Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Muhammad Fajar Marta

Wartawan, Editor, Kolumnis 

Dilema Strategi Anggaran Jokowi

Kompas.com - 24/05/2016, 08:00 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorWisnubrata

Banyak perusahaan di sektor pertambangan, industri pengolahan, dan perdagangan yang keuntungannya terus menurun hingga kini sehingga pajak yang ditarik pun menjadi minim.

Lesunya perekonomian pada triwulan I 2016 sebenarnya sudah diperkirakan banyak pihak.

Dari sisi eksternal, ekonomi di Eropa dan Jepang masih terpuruk. Pemulihan ekonomi Amerika Serikat pun belum solid.

Sementara ekonomi Tiongkok, meskipun mengarah ke kondisi yang lebih stabil, namun risiko pelemahan masih tinggi.

Kondisi ini menyebabkan PDB ekspor Indonesia terus menyusut dari Rp 599,3 triliun pada triwulan I 2015 menjadi Rp 533,6 triliun pada triwulan I 2016.

Namun, pemerintah sepertinya terlalu percaya diri dan menggantungkan harapan pada asumsi-asumsi yang “indah”.

Pemerintah terlalu pede, paket-paket kebijakan yang dirilis akan berdampak segera pada perekonomian.

Pemerintah juga terlalu berasumsi, penerimaan pajak dapat digenjot dengan ekstensifikasi dan penegakan hukum yang tegas termasuk pemberlakuan tax amnesty atau pengampunan pajak.

Berbekal rasa percaya diri dan asumsi –asumsi “indah” itu, pemerintah pun menargetkan penerimaan pajak yang ambisius.

Karena merasa potensi penerimaan cukup besar, pemerintah juga akhirnya merancang belanja yang lebih ambisius.

Ternyata perhitungan itu meleset.

Birokrasi yang ribet dan mental birokrat yang korup membuat implementasi paket kebijakan tidak semulus yang diperkirakan.

Ditjen Pajak juga kesulitan meluaskan basis wajib pajak di tengah ekonomi yang terpuruk saat ini.

Implementasi tax amnesty pun mendapatkan banyak ganjalan.

Banyak pihak menentang pemberlakuan tax amnesty karena menilai kebijakan tersebut tidak fair dan hanya menguntungkan para pengempang pajak, koruptor, dan pencuci uang.

 

Utang

Namun, kendati penerimaan seret, pemerintah terus memacu belanja, terutama belanja infrastruktur yang tahun ini dianggarkan sebesar Rp 313,5  triliun.

Dampaknya, hingga akhir April 2016, defisit anggaran sudah mencapai Rp 167,6 triliun atau 61,3 persen dari target defisit  2016 sebesar Rp 273,2 triliun.

Tahun lalu, pada periode yang sama, defisit baru mencapai 31 persen dari target.

Artinya, dalam empat bulan pertama  2016, pemerintah sudah harus berutang cukup besar untuk membiayai belanja.

Kini pemerintah sadar, keuangan negara tengah kritis. Pemerintah pun berencana memangkas belanja sebesar Rp 50 triliun. Namun, pemerintah menegaskan, belanja infrastruktur tetap jadi prioritas.

Sepahit apapun, infrastruktur tetap harus dibangun. Sebab, tanpa infrastruktur yang memadai, bangsa Indonesia tak akan pernah bisa melangkah maju.

Artinya, jika pemangkasan anggaran belum cukup, pemerintah tentu harus berutang lebih banyak untuk membiayai defisit.

Target defisit dalam APBN 2016 adalah sebesar Rp 273,2 triliun.

Untuk membiayai defisit tersebut, pemerintah berencana menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN) neto dalam denominasi rupiah sebesar Rp 272,8  triliun dan utang luar negeri neto sebesar Rp 400 miliar.

Pembiayaan defisit tersebut setara dengan 2,15 persen dari PDB yang diperkirakan mencapai Rp 12.703,8 triliun.

Berdasarkan aturan, pemerintah bisa melebarkan defisit hingga 3 persen PDB. Namun, jika itu dilakukan, utang pemerintah akan meningkat signifikan meskipun tetap berada dalam batas aman.

Berdasarkan data Kemenkeu, posisi utang pemerintah per akhir Maret 2016 sebesar Rp 3.271,82 triliun.

Rinciannya, utang dalam bentuk pinjaman luar negeri sebesar Rp 745,82 triliun, pinjaman dalam negeri sebesar Rp 4,34 triliun, dan utang dalam bentuk Surat Berharga Negara (SBN) sebesar 2.521,66 triliun.

Jumlah utang ini meningkat sebesar Rp 173,18 triliun dibandingkan akhir tahun 2015 yang sebesar Rp 3.098,64 triliun.

Langkah lain yang ditempuh pemerintah adalah mendorong pengesahan UU tax amnesty sesegera mungkin.

Sebab, dari tax amnesty, pemerintah bisa mendapatkan tambahan pajak sebesar Rp 70 triliun – 100 triliun.

Kita tunggu, bagaimana akhirnya pemerintah menemukan jalan keluar dari situasi yang pelik ini.

Kini, pemerintah dan DPR tengah membahas RUU Tax Amnesty.

Halaman:


Terkini Lainnya

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com