KOMPAS.com - Reksa dana dapat digunakan untuk mencapai berbagai tujuan keuangan mulai dari rencana pernikahan, DP rumah, pensiun dan juga rencana pendidikan anak.
Khusus untuk yang terakhir, sebagian orang tua berpikir untuk membuka rekening reksa dana langsung atas nama anak. Apakah hal ini dapat dilakukan dan bagaimana caranya?
Perdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK), persyaratan dokumen untuk menjadi investor perseorangan adalah KTP bagi Warga Negara Indonesia dan Paspor bagi Warga Negara Asing.
Secara praktik, manajer investasi dan agen penjual juga berkewajiban untuk memastikan bahwa dana untuk pembelian reksa dana bersumber dari pemilik rekening. Dengan kata lain, investor reksa dana harus memiliki rekening tabungan atas namanya sendiri.
Dengan persyaratan di atas, maka bagi WNI anak-anak yang belum memiliki KTP dan rekening di bank pada dasarnya tidak bisa menjadi investor reksa dana. Hal ini menjadi kendala bagi sebagian masyarakat ketika mau menjadi investor reksa dana.
Berbeda dengan perbankan yang bisa membuat tabungan junior, di industri pasar modal belum dimungkinkan rekening investasi junior karena regulasinya belum ada.
Untuk mengakomodasi permintaan tersebut, sebagian dari manajer investasi dan bank agen penjual menerapkan rekening gabungan antara nama orang tua dan nama anak.
Rekening gabungan yang dikenal selama ini ada 3 variasi yaitu AND, QQ dan OR. Hanya saja karena penerapannya berbeda antara tiap perusahaan.
Terkadang tidak semua perusahaan memiliki standar yang sama. Beberapa bahkan tidak bisa membuat rekening gabungan.
Sebagai informasi, untuk rekening AND yaitu Orang Tua AND Anak, yang berwenang untuk menandatangani instruksi adalah dua pihak dan harus dilakukan oleh keduanya. Jika hanya salah satu pihak saja, maka transaksi tidak dapat dijalankan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.