Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Muhammad Fajar Marta

Wartawan, Editor, Kolumnis 

Anggaran 2017, Realistis atau Tetap Ambisius?

Kompas.com - 16/06/2016, 08:12 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorHeru Margianto

Peluang pemberlakuan Tax Amnesty makin minim mengingat masyarakat sipil banyak yang menentangnya.

Alasannya, kebijakan tax amnesty dinilai tidak fair dan hanya menguntungkan para pengempang pajak, koruptor, dan pencuci uang.

Tidak fair karena hanya dengan membayar uang tebusan yang relatif kecil, para pengemplang pajak akan mendapatkan sejumlah fasilitas antara lain penghapusan pajak terutang, sanksi administrasi perpajakan, dan sanksi pidana dibidang perpajakan.

Selain itu, tidak dilakukan penagihan pajak dengan surat paksa, pemeriksaan pajak, pemeriksaan bukti permulaan, serta penyidikan dan penuntutan tindak pidana di bidang perpajakan.

Bahkan, dengan memohon tax amnesty, pemeriksaan pajak atau pemeriksaan bukti permulaan terhadap pemohon akan langsung dihentikan.

RKP 2017

Bersamaan dengan pembahasan APBN-P 2016, pemerintah melalui kementerian dan lembaga juga memaparkan Rencana Kerja Pemerintah 2017 kepada DPR.

Dalam RKP 2017 yang disusun pemerintah, pertumbuhan ekonomi 2017 ditargetkan sebesar 5,8 persen dengan inflasi sekitar 4 persen.

Pertumbuhan sebesar 5,8 persen dapat dikatakan sebuah lonjakan yang signifikan jika dibandingkan pertumbuhan ekonomi tahun 2016 yang diperkirakan 5,1 persen dan pertumbuhan tahun 2015 yang hanya 4,79 persen.

Berdasarkan konsensus pasar, perekonomian global memang akan membaik pada 2017.

Pertumbuhan ekonomi global tahun 2017 diperkirakan mencapai 3,5 persen, lebih tinggi dari 2016 yang diprediksi sekitar 3,2 persen.

Pertumbuhan ekonomi negara-negara  berkembang diperkirakan mencapai 4,6 persen, sementara negara-negara maju hanya 2 persen.

Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia pada tahun 2016 diperkirakan sebesar Rp 12.703 triliun.

Dengan asumsi pertumbuhan sebesar 5,8 persen dan inflasi 4 persen, maka PDB Indonesia tahun 2017 bakal mencapai Rp 13.947 triliun.

Dalam KPR 2017, pendapatan negara diproyeksikan pemerintah sebesar 13,9 persen PDB atau senilai Rp 1.938 triliun.

Dibandingkan pendapatan negara dalam RAPBN-P 2016 sebesar Rp 1.734,5 triliun, maka angka tersebut tumbuh 11,76 persen.

Pertumbuhan pendapatan negara sebesar 11,76 persen tergolong cukup tinggi.

Sebab, dalam lima tahun terakhir, rata-rata pertumbuhan pendapatan negara hanya 7 persen.

 

Tentu saja, RKP ini masih amat mentah. Pemerintah dan DPR masih memiliki waktu panjang untuk mewujudkannya menjadi APBN 2017.

Namun, RKP tersebut bisa sedikit memberikan gambaran, apakah pemerintah sudah mengambil pelajaran dari penyusunan anggaran 2015 dan 2016 yang gagal sehingga lebih realistis atau masih tetap ambisius.

Yang pasti, Presiden Jokowi telah meminta para menterinya untuk menerapkan paradigma beru dalam mengelola anggaran tahun 2017.

Anggaran tidak lagi berbasis fungsi atau money follow function, namun harus berorientasi pada program yang memberi manfaat langsung atau money follow program.

Mudah-mudahan, pola ini akan membuat penganggaran pemerintah tahun depan menjadi lebih baik.

Kompas TV Berhemat, Pemerintah Sunat Anggaran Menteri

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com