Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Susi: Potensi Penangkapan Ikan di Natuna Capai 400.000 Ton Per Tahun

Kompas.com - 26/07/2016, 21:40 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengungkapkan potensi penangkapan ikan di perairan Natuna bisa capai 400.000 ton per tahun atau senilai 400 juta dollar AS.

Untuk memanfaatkan potensi perikanan yang begitu besar tersebut, Kementerian Kelautan dan Perikanan telah menganggarkan dana sebesar Rp 300 miliar untuk pengembangan kawasan Natuna.

Dana itu akan digunakan antara lain untuk menambah kapal 5 gross ton (GT) sebanyak 100 unit, kapal 10 GT 100 unit, alat tangkap 200 unit, asuransi nelayan sebanyak 4.000 orang, dan membangun integrated cold storage dengan kapasitas 2.000 ton.

"Total Rp 300 miliar selama dua tahun. Pengerukan sudah kelar, dermaga sudah kelar, lalu bangun cold storage," ujarnya dalam konferensi pers, di Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Selasa (26/7/2016).

Susi juga mendorong nelayan dari pantai utara (pantura) Jawa agar bisa memanfaatkan potensi penangkapan ikan di wilayah perairan Natuna.

Sampai saat ini sudah ada 4.000 nelayan yang ingin menangkap ikan di wilayah perairan Natuna.

"Sekarang ini sudah banyak yang tangkap di sana, yang berganti dari alat tangkap cantrang ke purse seine. Mereka kan langsung dapat izin tangkap di Natuna. Saya pikir 300-400 kapal sudah di sana," ucapnya.

Susi menerangkan kegiatan penangkapan ikan oleh nelayan pantura tidak akan bergesekan dengan nelayan di Natuna.

Itu dikarenakan nelayan pantura akan melakukan kegiatan penangkapan ikan di atas 12 mil wilayah perairan Natuna.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenperin Bakal Panggil Manajemen

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenperin Bakal Panggil Manajemen

Whats New
Capai 12,5 Persen, Pertumbuhan Ekonomi Dua Wilayah Ini Tertinggi di Indonesia

Capai 12,5 Persen, Pertumbuhan Ekonomi Dua Wilayah Ini Tertinggi di Indonesia

Whats New
Per Februari 2024, Jumlah Pengangguran RI Turun Jadi 7,20 Juta Orang

Per Februari 2024, Jumlah Pengangguran RI Turun Jadi 7,20 Juta Orang

Whats New
Pembangunan Infrastruktur di Australia Jadi Peluang untuk Produsen Baja Lapis RI

Pembangunan Infrastruktur di Australia Jadi Peluang untuk Produsen Baja Lapis RI

Whats New
KAI Ubah Pola Operasi, 21 Kereta Berhenti di Stasiun Jatinegara

KAI Ubah Pola Operasi, 21 Kereta Berhenti di Stasiun Jatinegara

Whats New
Kejar Target 1 Juta Barrel Minyak, Industri Hulu Migas Hadapi Keterbatasan Rig

Kejar Target 1 Juta Barrel Minyak, Industri Hulu Migas Hadapi Keterbatasan Rig

Whats New
PGN Suplai Gas Bumi untuk Smelter Tembaga Freeport

PGN Suplai Gas Bumi untuk Smelter Tembaga Freeport

Whats New
KKP Kembangkan Jejaring Perbenihan Nasional Ikan Nila

KKP Kembangkan Jejaring Perbenihan Nasional Ikan Nila

Whats New
Kemenhub Evaluasi Pola Pengasuhan di STIP Jakarta

Kemenhub Evaluasi Pola Pengasuhan di STIP Jakarta

Whats New
Konsumsi Rumah Tangga Kembali Jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi Indonesia pada Kuartal I-2024

Konsumsi Rumah Tangga Kembali Jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi Indonesia pada Kuartal I-2024

Whats New
Frekuensi Perjalanan LRT Jabodebek Ditambah, Waktu Tunggu Lebih Cepat

Frekuensi Perjalanan LRT Jabodebek Ditambah, Waktu Tunggu Lebih Cepat

Whats New
Kepala Bappenas Sebut Pembangunan IKN Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas Sebut Pembangunan IKN Capai 80,82 Persen

Whats New
Simak Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Simak Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Spend Smart
Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Bagaimana Prospek Sahamnya?

Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Bagaimana Prospek Sahamnya?

Earn Smart
Ada Regulasi Ketransmigrasian Baru, Kemendes Sebut Sebagai Modal Pengembangan Transmigrasi Modern

Ada Regulasi Ketransmigrasian Baru, Kemendes Sebut Sebagai Modal Pengembangan Transmigrasi Modern

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com