Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Ganjar Pranowo
Gubernur Jateng

Gubernur Jawa Tengah

Surat Cinta Ibu Menkeu yang Menggemparkan

Kompas.com - 03/09/2016, 13:32 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorHeru Margianto

Mendapat surat cinta biasanya menyenangkan. Tapi ternyata tidak semua. Karena sebagian surat cinta itu isinya bisa saja meresahkan. Bahkan bikin bingung bagaimana menjawabnya.

Saya baru saja dapat. Sepucuk surat cinta dari yang terkasih Ibu Menteri Keuangan Sri Mulyani. Saya sebut surat cinta karena tentunya surat itu ditujukan Ibu Menteri untuk para kepala daerah yang beliau sayangi. Saya sebut surat cinta karena pasti tujuannya baik. Setidaknya demikian lah niatan Ibu Menteri.

Sayangnya surat cinta Ibu Menteri kali ini meresahkan. Karena isinya tentang penundaan penyaluran sebagian dana alokasi umum tahun anggaran 2016. Dasarnya penghematan anggaran.

Meresahkan karena surat cinta ini meluncur di tengah tahun anggaran berjalan. Jelas kami tidak siap.

Bagaimana memangkas anggaran dari program pembangunan yang sedang berjalan? Tender-tender proyek juga sudah berjalan. Bahkan sejak Desember tahun lalu karena kami ingin melaksanakan perintah Presiden untuk memaksimalkan serapan anggaran.

Ada 169 daerah yang ditunda DAU-nya. Penundaan DAU untuk Provinsi Jateng sebesar Rp336,7 miliar.

Kami harus putar otak. Saya kumpulkan seluruh pejabat pelayan masyarakat. Kami utak-atik anggaran. Kira-kira pos mana yang bisa dipangkas dan disesuaikan dengan penundaan DAU ini.

Surat cinta ini juga berimbas pada bupati dan walikota. Sebab penundaan DAU juga menyasar 16 kabupaten dan kota di Jawa Tengah. Yakni Banjarnegara, Banyumas, Cilacap, Kendal, Klaten, Pati, Pemalang, Purbalingga, Purworejo, Rembang, Sukoharjo, Kabupaten Tegal, Kota Magelang, Kota Pekalongan, Kota Salatiga, Kota Semarang.

Seturut itu, kepala desa juga ikut resah. Karena sesuai undang-undang, pemerintah kabupaten kota harus mengalokasikan DAU untuk anggaran desa minimal 10 persen. Jika DAU kabupaten kota ditunda, maka dana desa bisa jadi juga tertunda.

Sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, saya mendapat banyak pertanyaan dari teman-teman bupati, walikota, dan kepala desa. Juga ratusan SMS para PNS yang menanyakan isu penundaan DAU yang berimbas pada penundaan gajinya.

Kegemparan ini memang beralasan. Sebab sebagian DAU memang digunakan untuk membayar gaji pegawai. Kalau DAU ditunda, bagaimana pemerintah daerah membayar gaji PNS. Tidak mungkin juga memotong gaji pegawai karena nominalnya sudah tetap dan tidak bisa dikurangi.

Sedangkan jika mengambil sebagian anggaran program pembangunan untuk gaji pegawai juga tidak mungkin. Apalagi, di awal tahun ini, seluruh daerah sudah melaksanakan instruksi Presiden untuk memangkas anggaran hingga 10 persen. Pemprov Jateng malah memangkas 25 persen.

Catatan ini menjadi pertanyaan banyak pihak. Mengapa keputusan ini diambil di tengah tahun anggaran berjalan. Benarkah Indonesia betul-betul sedang mengalami kesulitan keuangan atau likuiditas sehingga harus diambil tindakan yang super mengejutkan ini.

Disinsentif

Penundaan DAU ini membuat saya teringat pada kejadian beberapa waktu lalu. Saat itu saya mendapatkan penghargaan provinsi terbaik sebagai pengendali inflasi daerah. Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Jawa Tengah berhasil mengontrol inflasi sehingga harga komoditi penting terjaga.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lowongan Kerja Indofood, Ini Posisi dan Persyaratannya

Lowongan Kerja Indofood, Ini Posisi dan Persyaratannya

Work Smart
Wall Street Variatif, Nasdaq Menguat ke Level Tertinggi

Wall Street Variatif, Nasdaq Menguat ke Level Tertinggi

Whats New
Total Keterlambatan Penerbangan Haji Capai 32 Jam, Kemenag Tegur Garuda

Total Keterlambatan Penerbangan Haji Capai 32 Jam, Kemenag Tegur Garuda

Whats New
Punya Peta Jalan, Industri BPR Hadapi 3 Tantangan Struktural

Punya Peta Jalan, Industri BPR Hadapi 3 Tantangan Struktural

Whats New
Kemenperin Bantah Kemendag soal Terbitkan 'Pertek' Lamban,: Paling Lama 5 Hari

Kemenperin Bantah Kemendag soal Terbitkan "Pertek" Lamban,: Paling Lama 5 Hari

Whats New
[POPULER MONEY] Cara Cek Formasi CPNS 2024 di SSCASN | Prabowo soal Anggaran Makan Siang Gratis

[POPULER MONEY] Cara Cek Formasi CPNS 2024 di SSCASN | Prabowo soal Anggaran Makan Siang Gratis

Whats New
Insiden Pesawat Haji Terbakar, Bos Garuda: 'Confirm' Disebabkan Internal 'Engine'

Insiden Pesawat Haji Terbakar, Bos Garuda: "Confirm" Disebabkan Internal "Engine"

Whats New
Cara Bayar Shopee lewat ATM BRI dan BRImo dengan Mudah

Cara Bayar Shopee lewat ATM BRI dan BRImo dengan Mudah

Spend Smart
Apa yang Dimaksud dengan Inflasi dan Deflasi?

Apa yang Dimaksud dengan Inflasi dan Deflasi?

Earn Smart
Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Spend Smart
Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Whats New
Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Whats New
Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Whats New
Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-'grounded' Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-"grounded" Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Whats New
ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com