Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPJS Ketenagakerjaan Diminta Tingkatkan Angka Kepersertaan

Kompas.com - 07/09/2016, 22:37 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Jaminan Sosial Nasional mendorong Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan untuk meningkatkan kepesertaan BPJS.

Plt Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional Andi Zainal Abidin Dulung menyampaikan, perluasan kepesertaan menjadi prioritas utama yang harus dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan khususnya bagi pekerja penerima upah.

"Sampai dengan 30 Juni 2016, kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan telah mencapai 477.537 perusahaan dan 19.640.847 tenaga kerja, terdiri atas 14.057.l92 pekerja penerima upah, 416.789 pekerja bukan penerima upah, dan 5.166.866 pekerja konstruksi," ujar Zainal di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (7/9/2016).

Dia menuturkan, ada sejumlah faktor yang menyebabkan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Indonesia masih relatif rendah.

"Masih rendahnya cakupan kepesertaan terjadi karena masih banyak pemberi kerja yang belum memahami dan belum mendaftarkan tenaga kerjanya," tambah Zainal.

Zainal menjelaskan, sebenarnya ada program yang mendapatkan perhatian dan diminati oleh perusahaan.

"Program jaminan pensiun mendapat perhatian dan diminati oleh perusahaan, terutama perusahaan yang belum memiliki badan pensiun sendiri," ungkapnya.

Atas hal tersebut, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) meminta kepada BPJS Ketenagakerjaan agar lebih aktif dan kreatif dalam menjaring pekerja dan perusahaan untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

DJSN merupakan lembaga yang mempunyai kewenangan untuk melakukan monitoring dan evaluasi penyelenggaran program jaminan sosial.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bahan Pokok Kamis 2 Mei 2024, Harga Jagung Tk Peternak Naik

Harga Bahan Pokok Kamis 2 Mei 2024, Harga Jagung Tk Peternak Naik

Whats New
CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Whats New
Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Whats New
The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham di Wall Street Melemah

The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham di Wall Street Melemah

Whats New
IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

Spend Smart
Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Whats New
Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Whats New
Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting Saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting Saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com