Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Tax Amnesty" Direcoki Singapura, Mantan Kepala BIN Siap "Pasang Badan"

Kompas.com - 21/09/2016, 15:53 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Badan Intelijen Negera (BIN) Abdullah Makhmud Hendropriyono ikut berkomentar terkait sikap bank-bank di Singapura yang terkesan "merecoki" program tax amnesty.

"Ini masalah kepentingan nasional. Nomor satu, ini sangat aman tax amnesty. Soal Singapura itu kepentingan nasional dia, kita juga punya kepentingan nasional sendiri, harus kita bela dan pasang badan," ujar pria 72 tahun itu di Kantor Wilayah Wajib Pajak Besar, Jakarta, Rabu (21/9/2016).

Sebenarnya, kata dia, sikap bank-bank di Singapura melaporkan nasabahnya yang ikut tax amnesty ke polisi adalah hal yang normatif. Hanya saja ia heran lantaran hal tersebut diungkapkan saat Indonesia sedang gencar menjalankan program tax amnesty.

"Kita kan sudah tahu, kalau ada transaksi mencurigakan tidak usah ada tax amnesty juga perlu diperiksa. Tetapi enggak usah pakai ngomong. Itu kan urusan nasional dia dan kita jangan terbawa taktik dan strategi siasat itu," kata dia.

Hendropriyono sendiri menjadi salah satu wajib pajak yang akhirnya memutuskan untuk ikut program tax amnesty. Hari ini ia secara terbuka mendatangi kantor pajak untuk melaporkan hartanya.

Sebelumya, perbankan swasta di Singapura dikabarkan membeberkan kepada kepolisian setempat nama-nama nasabah yang mengikuti program pengampunan pajak alias tax amnesty.

Menteri Keuangan Sri Mulyani langsung memberikan penjelasan lengkap terkait sikap bank-bank swasta di Singapura tersebut.

Menurut perempuan yang kerap disapa Ani itu, Pemerintah Singapura mengatakan bahwa mereka sudah memberikan anjuran kepada semua perbankan di Singapura untuk mendukung para nasabahnya yang ingin mengikuti tax amnesty di Indonesia.

Sementara itu dari sisi perbankan Singapura, Ani mengungkapkan ada ketentuan bank untuk mematuhi juga aturan yang tertuang dalam Financial Action Task Force (FATF).

Aturan itu berisi kewajiban bagi bank untuk menyampaikan laporan apabila ada kegiatan yang dianggap mencurigakan. Hal tersebut dilakukan dalam rangka mendeteksi aktivitas ilegal atau kegiatan pencucian uang.

Aturan itu dilakukan oleh semua negara yang ikut di dalam program FATF. Namun, Ani mengatakan, otoritas moneter Singapura telah menegaskan bahwa WNI yang ikut program tax amnesty Indonesia tidak bisa dianggap sebagai suatu tindakan yang bisa menarik atau memicu investigasi kriminal.

Duta Besar Singapura untuk Indonesia Anil Kumarnayar mengatakan tidak ada upaya dari pihak pemerintah Singapura untuk menjegal jalannya program pengampunan pajak di Indonesia.

Malah, kata dia, sebagaimana pernyataan Authority Monetary of Singapore (AMS) perbankan Singapura didorong untuk kooperatif dengan nasabah warga negara Indonesia yang ingin memanfaatkan tax amnesty.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Whats New
Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-'grounded' Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-"grounded" Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Whats New
ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

Whats New
Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Whats New
Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Whats New
ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

Whats New
Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Whats New
Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Whats New
Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Whats New
BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

Whats New
KAI Services Buka Lowongan Kerja hingga 25 Mei 2024, Simak Kualifikasinya

KAI Services Buka Lowongan Kerja hingga 25 Mei 2024, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Anggaran Pendidikan di APBN Pertama Prabowo Capai Rp 741,7 Triliun, Ada Program Perbaikan Gizi Anak Sekolah

Anggaran Pendidikan di APBN Pertama Prabowo Capai Rp 741,7 Triliun, Ada Program Perbaikan Gizi Anak Sekolah

Whats New
Bantah Menkeu soal Penumpukan Kontainer, Kemenperin: Sejak Ada 'Pertek' Tak Ada Keluhan yang Masuk

Bantah Menkeu soal Penumpukan Kontainer, Kemenperin: Sejak Ada "Pertek" Tak Ada Keluhan yang Masuk

Whats New
Tidak Ada 'Black Box', KNKT Investigasi Badan Pesawat yang Jatuh di BSD

Tidak Ada "Black Box", KNKT Investigasi Badan Pesawat yang Jatuh di BSD

Whats New
Investasi Rp 10 Miliar, Emiten Perhotelan KDTN Siap Ekspansi Bisnis Hotel Rest Area

Investasi Rp 10 Miliar, Emiten Perhotelan KDTN Siap Ekspansi Bisnis Hotel Rest Area

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com