JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) memperkirakan, dana repatriasi dari program pengampunan pajak atau tax amnesty akan mendorong simpanan perbankan pada akhir tahun 2016.
Dampaknya pun akan terasa signifikan pada kuartal I 2017. Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI Juda Agung menjelaskan, dana repatriasi yang masuk pada akhir tahun 2016 diperkirakan mencapai kisaran Rp 180 triliun hingga Rp 200 triliun.
Adapun posisi terakhir pada bulan September 2016 mencapai Rp 137 triliun. "Dengan adanya tambahan katakanlah Rp 180 triliun sampai Rp 200 triliun, maka rasio DPK terhadap PDB akan naik 1,5 sampai 1,7 persen," kata Juda di Jakarta, Kamis (6/10/2016).
Juda menjelaskan, pada akhir bulan September 2016 lalu, likuiditas perbankan cenderung ketat.
Pasalnya, banyak nasabah yang mengambil dana dalam jumlah besar untuk membayar dana tebusan pengampunan pajak.
Menurut Juda, ada baiknya pemerintah segera membelanjakan tambahan anggaran dari tebusan pengampunan pajak.
Dengan demikian, amnesti pajak akan berpengaruh ke perekonomian dan juga likuiditas perbankan.
"Tentu saja penerimaan dari tax amnesty ini harus segera dibelanjakan agar likuiditas di pasar tidak berkurang," jelas Juda.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.