Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fungsi Primer Asuransi yang Membuatnya Harus Digunakan

Kompas.com - 08/10/2016, 07:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Memahami fungsi dan keuntungan asuransi penting untuk dilakukan. Apalagi tingkat literasi produk asuransi di Indonesia masih rendah.

Hal ini bisa dilihat dari asumsi umum serta tingkat kepesertaan masyarakat terhadap produk asuransi masih lemah alias tidak begitu banyak peminatnya. Padahal asuransi secara umum maupun khusus memiliki fungsi dan keuntungan yang sangat banyak.

Sebenarnya, fungsi utama asuransi jika dilihat secara finansial adalah bagian dari salah satu bentuk pengendalian risiko. Selain itu ternyata asuransi juga memiliki beberapa fungsi primer lainnya, sebagai berikut:

1. Ikut Asuransi berarti aktif dalam Pengalihan Risiko

Salah satu fungsi primer asuransi selain sebagai pengendalian risiko, juga berfungsi sebagai pengalihan kemungkinan risiko.

Sehingga kemungkinan terhadap ketidakpastian akan terjadinya kerugian, yang diakibatkan oleh peristiwa yang tidak terduga, bisa dipastikan atau dirubah menjadi yang berupa ganti rugi atau santunan klaim dari premi asuransi yang telah dibayarkan.

Pengalihan risiko bukan berarti menghilangkan kemungkinan kerugian dari tertanggung atau nasabah asuransi, akan tetapi pengalihan risiko tersebut dimaksudkan untuk memberikan rasa tenang bagi nasabah terhadap kemungkinan-kemungkinan adanya peristiwa yang merugikan.

Jika melihat imbalan yang akan didapatkan, mungkin nilai premi yang dibayarkan sangat sedikit ketimbang dengan risiko yang mungkin terjadi.

2. Asuransi sebagai Sarana Penghimpun Dana (Insurance Investment)

Asuransi juga berfungsi untuk menghimpun dana dari nasabah atau pemegang polis. Dana yang terhimpun tersebut (dari premi yang dibayarkan) dapat digunakan dan dikembangkan oleh perusahaan asuransi melalui jalur investasi yang lebih menguntungkan.

Karena tugas perusahaan asuransi salah satunya adalah menghimpun dana, maka investasi merupakan pilihan yang sering diambil agar uang yang terkumpul bisa lebih produktif. Kegiatan investasi yang dilakukan oleh perusahaan asuransi dapat dilakukan di mana saja.

Dan hasil dari investasi tersebut bisa juga digunakan sebagai strategi dalam menurunkan biaya premi. Toh nantinya premi tersebut juga akan digunakan bersama untuk menalangi risiko-risiko yang ditangguhkan oleh para pembayar premi atau nasabah.

3. Asuransi lebih menjamin adanya Premi Seimbang

Maksud dari fungsi premi seimbang di sini adalah asuransi bisa diandalkan sebagai lembaga penjamin atas kerugian seseorang dengan membayarkan premi yang jelas dan jumlahnya dapat dipertanggungjawabkan.

Meskipun besar kecilnya premi yang harus dibayarkan juga tergantung pada tarif premi yang berlaku setelah dikalikan dengan nilai pertanggungan.

Tarif premi dikenal juga dengan istilah rate of premium. Pada akhirnya pembayaran premi yang dilakukan oleh nasabah atau pemegang polis akan bernilai wajar atau seimbang dengan risiko yang dialihkan kepada penangguh (pihak asuransi). Kondisi seperti ini dinamakan sebagai equitable premium.

4. Perlindungan terhadap kemungkinan risiko kebangkrutan

Sering kali jika seorang pengusaha ingin membuka usaha baru atau mengembangkan sayap mereka selalu mengandalkan asuransi untuk mendapatkan perlindungan terhadap kemungkinan risiko kebangkrutan.

Karena selama ini kita sering melihat banyak pengusaha yang gagal terhadap rencananya yang pada akhirnya mereka mengurungkan niat untuk meneruskan pembangunan. Ketika disitu sudah ada investasi yang masuk maka dengan asuransi pengusaha bisa mengalihkan risiko.

Asuransi akan memberikan rasa kenyamanan dan bisa diandalkan dalam menampik rasa cemas dalam merintis usaha. Sekali lagi premi yang dibayarkan mungkin tidak sebesar iesiko bangkrut jika memang benar-benar terjadi kegagalan.

5. Perangsang pertumbuhan ekonomi

Dari skala makro, asuransi juga menjadi pemicu pertumbuhan ekonomi. Karena dengan adanya asuransi pihak-pihak yang berkepentingan bisa memfokuskan dirinya terhadap langkah pembangunan dan tidak mengkhawatirkan terhadap risiko-risiko dari peristiwa yang merugikan.

Dengan banyaknya premi yang ditampung oleh perusahaan asuransi, secara otomatis itu juga memberikan aliran uang yang lancar di berbagai sektor investasi. Di mana pada akhirnya investasi tersebut juga ditujukan untuk kepentingan masyarakat luas.

6. Bisa dijadikan media investasi

Karena asuransi juga memiliki sifat seperti tabungan, maka ada kemungkinan terjadinya keuntungan yang terakumulasi dari membayar premi asuransi.

Kita lihat sekarang ini ada yang namanya program asuransi unit link di mana nasabah bisa berinvestasi dengan sangat aman dengan tetap mendapatkan kesempatan perlindungan asuransi.

Selain itu khususnya terkait dengan asuransi jiwa, nilai kembalian dari premi yang dibayarkan bisa menjadi tabungan yang cukup menjanjikan. Ingat bahwa uang yang kita bayarkan di asuransi tidak akan hangus dan bisa diklaim menurut aturan yang telah disepakati.

Kompas TV Inilah Sekilas tentang BPJS Kesehatan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Viral Video Petani Menangis, Bulog Bantah Harga Jagung Anjlok

Viral Video Petani Menangis, Bulog Bantah Harga Jagung Anjlok

Whats New
9,9 Juta Gen Z Indonesia Tidak Bekerja dan Tidak Sekolah

9,9 Juta Gen Z Indonesia Tidak Bekerja dan Tidak Sekolah

Whats New
Rombak Direksi ID Food, Erick Thohir Tunjuk Sis Apik Wijayanto Jadi Dirut

Rombak Direksi ID Food, Erick Thohir Tunjuk Sis Apik Wijayanto Jadi Dirut

Whats New
OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

Whats New
Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan 'Buyback' Saham

Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan "Buyback" Saham

Whats New
Layanan LILO Lion Parcel Bidik Solusi Pergudangan untuk UMKM

Layanan LILO Lion Parcel Bidik Solusi Pergudangan untuk UMKM

Whats New
60 Persen Pekerja RI Bekerja di Sektor Informal dan Gig, Hadapi Tantangan Keterbatasan Akses Modal

60 Persen Pekerja RI Bekerja di Sektor Informal dan Gig, Hadapi Tantangan Keterbatasan Akses Modal

Whats New
Surat Utang Negara adalah Apa?

Surat Utang Negara adalah Apa?

Work Smart
Luhut Minta Kasus Tambak Udang di Karimunjawa Tak Terulang Lagi

Luhut Minta Kasus Tambak Udang di Karimunjawa Tak Terulang Lagi

Whats New
Kemenhub Bebastugaskan Sementara Kepala Kantor OBU Wilayah X Merauke yang Diduga KDRT

Kemenhub Bebastugaskan Sementara Kepala Kantor OBU Wilayah X Merauke yang Diduga KDRT

Whats New
Demi Tingkatkan Kinerja, Bakrie & Brothers Berencana Lakukan Kuasi Reorganisasi

Demi Tingkatkan Kinerja, Bakrie & Brothers Berencana Lakukan Kuasi Reorganisasi

Whats New
Seberapa Penting Layanan Wealth Management untuk Pebisnis?

Seberapa Penting Layanan Wealth Management untuk Pebisnis?

BrandzView
Kejar Produksi Tanaman Perkebunan Menuju Benih Unggul, Kementan Lakukan Pelepasan Varietas

Kejar Produksi Tanaman Perkebunan Menuju Benih Unggul, Kementan Lakukan Pelepasan Varietas

Whats New
Pemerintah Siapkan 2 Hektar Lahan Perkebunan Tebu di Merauke

Pemerintah Siapkan 2 Hektar Lahan Perkebunan Tebu di Merauke

Whats New
Mudahkan Reimbursement Perjalanan Bisnis, Gojek Bersama SAP Concur Integrasikan Fitur Profil Bisnis di Aplikasi

Mudahkan Reimbursement Perjalanan Bisnis, Gojek Bersama SAP Concur Integrasikan Fitur Profil Bisnis di Aplikasi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com