Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Distribusi Tertutup, Penerima Elpiji 3 Kg Harus Didata Ulang

Kompas.com - 16/10/2016, 19:44 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah diminta untuk memastikan jumlah sasaran penerima elpiji bersubsidi tabung 3 kilogram, sebelum mengubah mekanisme ditribusi menjadi distribusi tertutup.

Pendataan ulang bisa dilakukan oleh lembaga independen, karena data yang digunakan untuk berbagai program bantuan sosial saat ini berbeda-beda.

Hal tersebut mengemuka dalam sebuah diskusi, Minggu (16/10/2016), yang menghadirkan anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI) Dito Ganinduto, Ketua Umum Himpunan Swasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Eri Purnomo Hadi, serta Direktur Eksekutif Reforminer Institute Komaidi Notonegoro.

"Kriteria penduduk miskin yang berhak mendapat ini harus fixed dulu. Yang mana ini?" kata Komaidi.

Mengacu data yang digunakan untuk pembagian paket perdana tabung melon 2006, tercatat ada 54 juta rumah tangga sasaran (RTS).

Namun, berdasarkan data Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) ada sebanyak 35 juta rumah tangga miskin. Data yang digunakan pemerintah untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) ada 15 juta RTS.

Sementara berdasarkan data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinsn (TNP2K) tercatat ada 26 juta rumah tangga miskin.

"Data yang berbeda-beda ini akan menyebabkan kesulitan distbusi di lapangan, karena basisnya berbeda-beda," ujar Komaidi.

Padahal DPR dan pemerintah telah sepakat mengalokasikan Rp 20 triliun untuk subsidi elpiji 3  kilogram pada 2017.

Komaidi pun mendesak pemerintah untuk segera memverifikasi jumlah penerima elpiji bersubsidi.

Sementara anggota DPR Dito Ganinduto mengaku mekanisme distribusi tertutup tidak mudah dilakukan.

"Siapa yang berhak menerima, ini yang sekarang menjadi persoalan. Ini yang sekarang dalam proses, karena paramater yang dipakai berbeda-beda," kata dia.

Politisi Golkar itu pun mengusulkan pemerintah melakukan pendataan ulang untuk memastikan jumlah penerima, karena anggaran subsidinya sudah disepakati Rp 20 triliun.

"Kalau pemerintah masih ragu data siapa yang dipakai, tunjuk saja perusahaan independen, bisa juga BUMN yang melakukan survei," ujar Dito.

Adapun Ketua Hiswana Migas Eri Purnomo Hadi menyebutkan, sambil menunggu verifikasi jumlah penerima, mekanisme distribusi tertutup ini bisa diujicoba di DKI Jakarta. Sebab, DKI Jakarta sudah memiliki sistem penyaluran bantuan sosial yang cukup baik seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Sehat (KJS).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com