Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Lelang Surat Utang Negara Lagi, Ini Besarannya...

Kompas.com - 04/11/2016, 14:30 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah akan melelang Surat Utang Negara (SUN) dalam mata uang rupiah pada Selasa (8/11/2016). Lelang hanya dilakukan sekitar dua jam saja, yaitu pada pukul 10.00-12.00 WIB.

"Lelang dilakukan untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2016," demikian keterangan pers Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Jumat (4/11/2016).

Pemerintah menetapkan jumlah indikatif SUN yang dilelang sebesar Rp 10 triliun dengan jumlah nominal per unit sebesar Rp 1 juta. Angka tersebut sama dengan lelang SUN pada 25 Oktober 2016 lalu.

Terdapat lima seri SUN yang akan dilelang, yakni SPN03170209 dengan tingkat kupon diskonto dan jatuh tempo pada 9 Februari 2017, SPN12171109 dengan tingkat kupon diskonto dan jatuh tempo pada 9 November 2017.

Ada pula FR0061 dengan tingkat kupon 7 persen dan jatuh tempo pada 15 Mei 2022, FR0059 dengan tingkat kupon 7 persen dan jatuh tempo pada 15 Mei 2027, serta FR0074 dengan tingkat bunga tetap (fixed rate) akan ditetapkan 8 November 2016 dan akan jatuh tempo pada 15 Agustus 2032.

Lelang SUN tersebut akan diselenggarakan oleh Bank Indonesia. Lelang bersifat terbuka dan menggunakan metode harga beragam.

Meski semua pihak bisa menyampaikan penawaran, Kementerian Keuangan sudah menunjuk peserta lelang seperti diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 43/PMK.08/2013 yang telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 203/PMK.08/2015.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Whats New
Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Whats New
Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Whats New
Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Whats New
Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Whats New
Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Earn Smart
Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Whats New
Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Whats New
Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Whats New
Pasar Kripto Berpotensi 'Rebound', Simak Prospek Jangka Panjangnya

Pasar Kripto Berpotensi "Rebound", Simak Prospek Jangka Panjangnya

Earn Smart
Asosiasi 'Fintech Lending' Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Asosiasi "Fintech Lending" Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Whats New
Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Whats New
Pasar Kripto 'Sideways', Simak Tips 'Trading' untuk Pemula

Pasar Kripto "Sideways", Simak Tips "Trading" untuk Pemula

Earn Smart
Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com