Untuk meminimalisir dampaknya, Indonesia harus mengoptimalkan berbagai potensi domestik yang ada untuk memperkuat fundamental ekonomi sekaligus meningkatkan resiliensi perekonomian nasional.
Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo dalam acara Pertemuan Tahunan BI 2016 beberapa waktu lalu mengatakan, setidaknya ada tiga potensi ekonomi yang perlu dioptimalkan untuk menopang ketahanan ekonomi Indonesia.
Pertama, kepercayaan dan keyakinan yang tinggi saat ini dari pelaku ekonomi terhadap pemerintah dan pemangku kebijakan.
Kedua, munculnya sumber pembiayaan ekonomi yang cukup besar dari program Pengampunan Pajak atau tax amnesty.
Ketiga, teknologi digital yang berkembang pesat di Indonesia.
“Ketiga potensi yang menonjol pada tahun 2016 tersebut, bila diberdayakan dengan efektif dan optimal, tentu akan semakin memperkuat dan menggandakan manfaat dari potensi sumber daya domestik yang sebelumnya sudah ada, yakni sumber daya manusia dan sumber daya alam,” kata Agus.
Potensi-potensi tersebut, menurut BI harus diarahkan untuk mengurangi kesenjangan pendapatan dan memperluas daya serap tenaga kerja.
Selain 3 potensi tersebut, sebenarnya masih banyak potensi lain yang sudah sejak lama terindentifikasi namun belum optimal dimanfaatkan hingga kini.
Salah satunya adalah sektor maritim. Saat ini, kontribusi sektor maritim non-migas terhadap perekonomian Indonesia masih sangat kecil padahal Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia.
Transaksi berjalan yang beberapa tahun ini mengalami defisit juga disumbang oleh defisit neraca jasa, khususnya berasal dari jasa transportasi laut.
Menurut BI, ada dua cara untuk mengoptimalkan potensi maritim yakni membangun infrastruktur pelabuhan dan mengembangkan industri perkapalan dalam negeri.
Memperkuat pondasi
Untuk mendukung pemanfaatan potensi sekaligus memperkuat daya lentur perekonomian nasional, sesuai kewenangannya, BI akan mengoptimalkan tiga pilar kebijakan utama yakni kebijakan moneter, makroprudensial, serta sistem pembayaran dan pengelolaan uang rupiah.
Kebijakan moneter tetap difokuskan pada upaya memelihara stabilitas makroekonomi yang sudah tercipta. Fokus kebijakan moneter ini akan disinergikan dengan kebijakan makroprudensial yang diarahkan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan.
Sementara itu, kebijakan sistem pembayaran dan pengelolaan uang rupiah akan tetap ditujukan untuk meningkatkan efisiensi perekonomian serta mendukung berjalannya transmisi kebijakan moneter dan makroprudensial dengan baik.