Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Muhammad Fajar Marta

Wartawan, Editor, Kolumnis 

Menjaga Elastisitas, Memanfaatkan Potensi Ekonomi

Kompas.com - 15/12/2016, 10:12 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorM Fajar Marta

Terkait hal itu, secara teknis BI akan mengeluarkan sejumlah aturan.  Salah satunya Bank         Indonesia akan mulai memperkenalkan sistem Giro Wajib Minimum (GWM) Averaging pada tahun 2017.  

Berbeda dengan sistem  GWM yang saat  ini berlaku, sistem GWM Averaging hanya mewajibkan bank untuk memelihara  rata-rata kecukupan GWM dalam satu maintenance period .

Dengan kelonggaran ini, diharapkan transaksi antar bank akan semakin aktif, gejolak suku bunga dapat lebih terkendali, dan transmisi kebijakan moneter semakin kuat.

Bank Indonesia juga akan memperkuat dan memperluas cakupan surveilans makroprudensial terhadap rumah tangga, korporasi dan grup korporasi non-keuangan.

Hasil asesmen BI menunjukkan pelemahan kinerja korporasi nonkeuangan dapat menimbulkan potensi risiko terhadap sistem keuangan, khususnya perbankan.

Pada akhir Desember 2016, Bank Indonesia akan meluncurkan cetak biru pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. Program difokuskan untuk penguatan sektor keuangan sosial syariah (islamic social finance) dan pendalaman  pasar keuangan  syariah.

Terkait UMKM,  Bank Indonesia melaksanakan kebijakan pengembangan UMKM  melalui dua pendekatan utama, yaitu mendorong peran intermediasi perbankan kepada UMKM  dan peningkatan kapasitas ekonomi UMKM.               

Hal itu dilakukan karena dukungan pembiayaan kepada UMKM di Indonesia hanya mencapai 7,2 persen dari PDB, jauh lebih rendah dibandingkan negara ASEAN  lainnya  seperti  Malaysia, Thailand, Korea, dan Kamboja.

Di bidang sistem pembayaran, BI akan mengakselerasi National Payment Gateway (NPG) dan mewajibkan penyelenggara jasa sistem   pembayaran untuk melakukan pemrosesan transaksi keuangan di domestik, menempatkan data di domestik, menyimpan dana di perbankan nasional, menggunakan central bank money , dan mematuhi kewajiban penggunaan rupiah di wilayah Indonesia.

Prospek

Dengan sinergitas BI dan pemerintah dalam mengoptimalkan potensi ekonomi, fondasi perekonomian domestik ke depan akan lebih kuat dan lentur untuk mendorong pertumbuhan yang berkesinambungan.

Pelonggaran kebijakan moneter yang ditempuh  Bank Indonesia dalam setahun ini seperti  menurunkan suku bunga kebijakan hingga 150 bps dan Giro Wajib Minimum (GWM) hingga 150 bps juga  turut mendorong perbaikan permintaan domestik.

Suku bunga acuan yakni BI 7-day Reverse Repo Rate saat ini berada pada level yang cukup rendah yakni 4,75 persen.

Sementara salah satu rangkaian kebijakan besar yang dilakukan pemerintahan Presiden Jokowi adalah mengeluarkan paket kebijakan ekonomi hingga 14 jilid.

Paket-paket kebijakan tersebut intinya bertujuan untuk memperbaiki iklim bisnis dan aktivitas ekonomi di dalam negeri dengan cara mulai dari kemudahan izin berinvestasi hingga kepastian hukum dalam berusaha.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com