Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilih Mana, Deposito Syariah Atau Deposito Berjangka Biasa?

Kompas.com - 07/01/2017, 12:30 WIB
Aprillia Ika

Penulis

Nisbah merupakan porsi bagi hasil deposito syariah yang telah ditentukan pada saat kontrak atau akad waktu nasabah pertama kali mendaftar atau membuka deposito syariah.

Calon nasabah dapat menanyakan tentang nisbah atau bagi hasil deposito ini pada petugas bank syariah.

Nisbah bisa saja diungkapkan dalam bentuk perhitungan presentase, tetapi tentu perhitungan bagi hasil syariah ini berbeda dengan deposito konvensional.

Beda deposito syariah dan deposito berjangka biasanya memang dapat dikatakan bank syariah mempunyai perhitungan bagi hasil deposito mudharabah yang lebih rumit dibandingkan sistem konvensional umum dikarenakan keuntungan dan pendapatan bank memang berfluktuasi.

Selain itu, jumlah debitur dan nasabah peserta deposito syariah juga jumlahnya sangat banyak. Dengan demikian yang sering diterapkan adalah perhitungan akan disesuaikan dengan indeks nilai profit bank seperti HI-1000.

Sistem ini mengacu pada nilai profit bank per 1000 rupiah dana yang terkumpul yang ditanamkan. Jadi misalnya, HI-1000 pada bank syariah ABC pada bulan desember 2014 adalah sejumlah 10, artinya jumlah simpanan Anda per 1000 rupiahnya akan mendapat profit sebesar 10 rupiah.

Maka, dasar inilah yang kemudian digunakan untuk menghitung nisbah atau bagi hasil yang akan diserahkan pada nasabah pemilik deposito.

3. Dijamin halal

Hal terakhir yang merupakan beda deposito syariah dan deposito berjangka biasa merupakan penyaluran dana yang dipastikan untuk investasi yang telah terjamin kehalalannya sesuai dengan syariat Islam.

Dengan demikian pemiliki modal bisa merasa tenang karena dana miliknya akan dapat disalurkan sesuai dengan keinginannya.

Bank syariah tidak akan melakukan pembiayaan yang ada terhadap tempat usaha yang mengandung unsur penipuan, riba, dan haram

Dari ulasan di atas dapat disimpulkan bahwa beda deposito syariah dan deposito berjangka biasa adalah meliputi 3 hal yaitu bagi hasil, kehalalan, dan penerapan prinsip sesuai syariat serta keuntungan yang akan muncul bersama risiko.

Memang ada perbedaan-perbedaan lain tetapi hanya bersifat teknis pelaksanaan saja. Oleh karena itu bila Anda ingin menanamkan investasi pada deposito syariah maka prediksi profit akan tergantung pada jumlah nisbah yang ada. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengusaha Korea Jajaki Kerja Sama Kota Cerdas di Indonesia

Pengusaha Korea Jajaki Kerja Sama Kota Cerdas di Indonesia

Whats New
Menko Airlangga Siapkan Pengadaan Susu untuk Program Makan Siang Gratis Prabowo

Menko Airlangga Siapkan Pengadaan Susu untuk Program Makan Siang Gratis Prabowo

Whats New
Enzy Storia Keluhkan Bea Masuk Tas, Stafsus Sri Mulyani: Kami Mohon Maaf

Enzy Storia Keluhkan Bea Masuk Tas, Stafsus Sri Mulyani: Kami Mohon Maaf

Whats New
Waskita Karya Optimistis Tingkatkan Pertumbuhan Jangka Panjang

Waskita Karya Optimistis Tingkatkan Pertumbuhan Jangka Panjang

Whats New
Apresiasi Karyawan Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan di Lingkungan Kerja

Apresiasi Karyawan Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan di Lingkungan Kerja

Whats New
Potensi Devisa Haji dan Umrah Capai Rp 200 Triliun, Menag Konsultasi dengan Sri Mulyani

Potensi Devisa Haji dan Umrah Capai Rp 200 Triliun, Menag Konsultasi dengan Sri Mulyani

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 68 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 68 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
MARK Tambah Jajaran Direksi dan Umumkan Pembagian Dividen

MARK Tambah Jajaran Direksi dan Umumkan Pembagian Dividen

Whats New
Miliki Risiko Kecelakaan Tinggi, Bagaimana Penerapan K3 di Lingkungan Smelter Nikel?

Miliki Risiko Kecelakaan Tinggi, Bagaimana Penerapan K3 di Lingkungan Smelter Nikel?

Whats New
Pemerintah Akan Revisi Aturan Penyaluran Bantuan Pangan

Pemerintah Akan Revisi Aturan Penyaluran Bantuan Pangan

Whats New
Kolaborasi Pentahelix Penting dalam Upaya Pengelolaan Sampah di Indonesia

Kolaborasi Pentahelix Penting dalam Upaya Pengelolaan Sampah di Indonesia

Whats New
Menteri Teten Ungkap Alasan Kewajiban Sertifikat Halal UMKM Ditunda

Menteri Teten Ungkap Alasan Kewajiban Sertifikat Halal UMKM Ditunda

Whats New
Viral Video Petani Menangis, Bulog Bantah Harga Jagung Anjlok

Viral Video Petani Menangis, Bulog Bantah Harga Jagung Anjlok

Whats New
9,9 Juta Gen Z Indonesia Tidak Bekerja dan Tidak Sekolah

9,9 Juta Gen Z Indonesia Tidak Bekerja dan Tidak Sekolah

Whats New
Rombak Direksi ID Food, Erick Thohir Tunjuk Sis Apik Wijayanto Jadi Dirut

Rombak Direksi ID Food, Erick Thohir Tunjuk Sis Apik Wijayanto Jadi Dirut

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com