Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebagian Pengusaha Batal Repatriasi karena Suhu Panas Politik dan Trump "Effect"

Kompas.com - 31/01/2017, 18:19 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebagian pengusaha memutuskan untuk tidak jadi membawa pulang hartanya ke Indonesia atau repatriasi melalui program tax amnesty. Gantinya, mereka hanya  mendeklarasikan hartanya saja.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Haryadi Sukamdani mengatakan, ada dua faktor yang membuat sebagian pengusaha enggan merepatriasi hartanya. "Gini, masalah politik ini bikin orang grogi juga, ya situasi dinamika di dalam negeri kan juga kaya begini kan. Terus kondisi globalnya pasca Trump seperti itu juga. Jadi yang sudah komitmen mau repatriasi, mereka berpikir ulang. Sebagian dari mereka mengkonversi menjadi deklarasi," ujarnya kepada Kompas.com, Jakarta, Selasa (31/1/2017).

Apindo sendiri sudah mengimbau para pengusaha yang mau merepatriasi harta untuk segara merealisasikan komitmennya. Namun sebagian justru lebih memilih untuk mendeklarasikan hartanya saja.

Haryadi sendiri tidak mempersoalkan keputusan sebagian pengusaha itu. Sebab tutur ia, pemerintah sudah memberikan dua opsi di dalam UU Pengampunan Pajak yaitu repatriasi atau deklarasi harta di luar negeri.

"Kalau lihat hari ini kan repatriasi sudah mahal, sudah periode ke tiga. Logikanya orang mana yang mau bayar lebih mahal. Makanya Apindo ngejar di periode pertama, mati-matian mendorong," sambung Haryadi.

Realisasi repatriasi harta melalui tax amnesty baru mencapai Rp 112,2 triliun, atau 79,6 persen dari angka komitmen yang mencapai Rp 141 triliun hingga 31 Desember 2016 lalu.

Pada September 2016 lalu, pemerintah memutuskan memperbolehkan pengusaha untuk membawa pulang hartanya hingga 31 Desember 2016 asalkan ikut tax amnesty pada periode pertama.

Keputusan itu diberikan untuk mengakomodir pengusaha yang ingin ikut tax amnesty namun tidak bisa membawa pulang hartanya hingga penutupan periode pertama selesai pada 31 September 2016 lalu.

Saat itu, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia yang menjadi salah satu pihak yang menyuarakan permintaan pemberlakuan perpanjangan periode pertama tax amnesty hingga Desember 2016.

Namun hingga waktu yang ditentukan, tidak semua komitmen repatriasi itu terealisasi. Hingga saat ini belum ada kebijakan atau langkah yang diambil pemerintah terkait persoalan dana repatriasi yang belum semuanya masuk ke Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Shopee lewat ATM BRI dan BRImo dengan Mudah

Cara Bayar Shopee lewat ATM BRI dan BRImo dengan Mudah

Spend Smart
Apa yang Dimaksud dengan Inflasi dan Deflasi?

Apa yang Dimaksud dengan Inflasi dan Deflasi?

Earn Smart
Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Spend Smart
Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Whats New
Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Whats New
Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Whats New
Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-'grounded' Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-"grounded" Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Whats New
ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

Whats New
Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Whats New
Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Whats New
ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

Whats New
Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Whats New
Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Whats New
Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Whats New
BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com