Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kini, Pedagang, Nelayan, dan Petani Bisa Punya Rumah Hanya dengan Rp 7,5 Juta

Kompas.com - 09/02/2017, 18:00 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Masyarakat yang bekerja di sektor informal atau berpendapatan tidak tetap kini bisa memiliki rumah hanya dengan uang muka maksimal Rp 7,5 juta. Fasilitas pembiayaan rumah tersebut merupakan kredit pemilikan rumah (KPR) mikro yang akan diluncurkan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk dalam waktu dekat.

Direktur Utama BTN Maryono mengatakan, fasilitas ini akan diberikan untuk segmen masyarakat berpendapatan tidak tetap, seperti pedagang, nelayan, dan petani. Bunga KPR mikro yang ditawarkan 6 persen-7,5 persen, dengan tenor selama lima tahun.

“Per unitnya Rp 50 juta sampai Rp 75 juta. Down payment paling tinggi 10 persen, tetapi bisa di bawah itu,” kata Maryono di Jakarta, Kamis (9/2/2017). BTN menargetkan, pembiayaan KPR mikro ini Rp 200 miliar hingga Rp 300 miliar, atau sebanyak 5.000 unit.

Maryono menambahkan, untuk tahap awal, KPR mikro akan ditawarkan untuk komunitas masyarakat berpendapatan tidak tetap di Semarang. “Misalnya komunitas pedagang dan nelayan,” kata Maryono.

Managing Director BTN Handayani menambahkan, produk KPR mikro ini diluncurkan untuk memenuhi kebutuhan perumahan masyarakat. Saat ini backlog perumahan mencapai 13 juta unit.

Menurut Handayani, fasilitas pinjaman tidak hanya untuk membeli rumah, tetapi juga bisa untuk membangun rumah sendiri di atas tanah yang sudah dimiliki, atau perbaikan rumah. Biasanya, sambung Handayani, beberapa pedagang atau petani sudah memiliki tanah. Namun, mereka belum menemukan fasilitas pembiayaan yang cocok untuk membangun rumah.

“Dengan demikian, harapannya, ini bisa digunakan untuk membangun rumah, atau merenovasi rumah, atau kalau yang sudah punya tabungan, bisa untuk tambah-tambah pendanaan,” kata Handayani.

Lebih lanjut, ia mengatakan, dalam memasarkan fasilitas pembiayaan ini, BTN bekerja sama dengan Kementerian Koperasi dan UKM. Untuk mendapatkan fasilitas KPR mikro ini, masyarakat berpendapatan tidak tetap harus memiliki akun terlebih dahulu di BTN.

“Syaratnya, nabung dulu di BTN tiga bulan. Kan pendapatannya tidak tetap. Dengan demikian, kami harus tahu dulu kira-kira berapa sih kemampuannya,” ucap Handayani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Whats New
Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Whats New
[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

Whats New
Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Whats New
3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

Whats New
Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Whats New
10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

Spend Smart
Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Spend Smart
Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Whats New
Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Whats New
Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Whats New
Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Earn Smart
Apa yang Dimaksud dengan Persamaan Dasar Akuntansi?

Apa yang Dimaksud dengan Persamaan Dasar Akuntansi?

Earn Smart
Kredit Pintar Catat Pertumbuhan Pinjaman 3,40 Persen di Sumut, Didominasi Kota Medan

Kredit Pintar Catat Pertumbuhan Pinjaman 3,40 Persen di Sumut, Didominasi Kota Medan

Whats New
Bank DKI Dorong Penerapan CSR yang Terintegrasi Kegiatan Bisnis

Bank DKI Dorong Penerapan CSR yang Terintegrasi Kegiatan Bisnis

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com