Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Investor Domestik Catatkan Transaksi Rp 2.328 Triliun pada Akhir 2016

Kompas.com - 17/02/2017, 16:09 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Transaksi investor domestik masih mendominasi total transaksi di pasar modal sepanjang 2016. Tercatat transaksi investor domestik mencapai Rp2.328 triliun atau 63,11 persen dari total transaksi, sementara investor asing sebesar 36,89 persen atau tercatat Rp 1.360 triliun.

Direktur Pengembangan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Nicky Hogan mengatakan, penurunan porsi transaksi dari investor asing pada 2016 cukup banyak dipengaruhi oleh program pengampunan pajak alias tax amnesty.

"Tahun lalu karena tax amnesty memang sebagian ada sumbangan. Oleh karena itu, ada peralihan, kepemilikan asing menurun," kata Nicky di Jakarta, Jumat (17/2/2017).

Menurut Nicky, cukup banyak investor yang ikut tax amnesty dan mendeklarasikan asetnya, termasuk instrumen investasi di pasar modal. Hal tersebut ditandai dengan jumlah transaksi asing yang mengalami penurunan sebesar 14,8 persen dari 2015 sebesar Rp 1.597 triliun menjadi Rp 1.360 triliun pada 2016.

Sebaliknya, jumlah transaksi investor domestik justru meningkat sebesar 91,6 persen dari Rp 1.215 triliun menjadi Rp 2.328 triliun. Artinya, pada 2016 akhir pelaku pasar domestik menguasai perdagangan pasar modal Indonesia dari sisi transaksi.

Adapun persentase investor domestik terhadap total single investor identification (SID) pada sepanjang 2016 tercatat sebesar 97,87 persen atau 534.261 SID, sedangkan investor asing hanya 2,13 persen atau 11.633 SID.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Whats New
Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Whats New
Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Whats New
Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Whats New
Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Whats New
Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Earn Smart
Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Whats New
Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Whats New
Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Whats New
Pasar Kripto Berpotensi 'Rebound', Simak Prospek Jangka Panjangnya

Pasar Kripto Berpotensi "Rebound", Simak Prospek Jangka Panjangnya

Earn Smart
Asosiasi 'Fintech Lending' Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Asosiasi "Fintech Lending" Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Whats New
Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Whats New
Pasar Kripto 'Sideways', Simak Tips 'Trading' untuk Pemula

Pasar Kripto "Sideways", Simak Tips "Trading" untuk Pemula

Earn Smart
Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com