Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

INSA Minta Pengusaha Pelayaran Terapkan Peraturan IMO

Kompas.com - 24/02/2017, 11:00 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Organisasi pengusaha perusahaan pelayaran angkutan niaga atau Indonesian National Shipowners Association (INSA) meminta kepada seluruh pengusaha pelayaran di Indonesia agar menerapakan dari International Maritime Organization (IMO).

Hal ini, untuk mendorong  peningkatan keselamatan Pelayaran Nasional.

Sekrertaris Umum INSA Budhi Halim mengatakan, kunjungan Sekjen IMO ke Indonesia perlu ditindakalnjuti dengan peningkatan segi keselamatan pelayaran nasional.

Salah satu hal yang harus dilakukan dalam meningkatkan keselamatan pelayaran nasional adalah secara nasional Indonesia telah ikut meratifikasi aturan - aturan yg dikeluarkan oleh IMO.

"Peraturan IMO yang sudah diratifikasi oleh pemerintah, sudah seyogyanya diterapkan secara utuh kepada pengusaha pelayaran nasional dan memonitor pengimplementasiannya dengan baik, " ujar Budhi dalam keterangan tertulis yang diterima Jakarta, Kamis (23/2/2017).

Menurut dia, jika peraturan IMO diterapkan maka dapat meniminalisasi terjadinya kecelakan kapal laut di Indonesia.

Selain itu, dapat memberikan citra positif terhadap kondisi keselamatan pelayaran nasional dan harus bisa ditingkatkan agar pengusaha pelayaran nasional memiliki reputasi internasional.

Meski demikian, Jelas Budhi, peningkatan keselamatan pelayaran perlu meliputi seluruh aspek pelayaran, baik pada pendidikan, tingkat kualifikasi pengajar, dan kualitas SDM pelaut itu sendiri.

Tidak hanya itu, perhatian pemerintah terhadap peraturan keselamatan pelayaran juga wajib memperhatikan perlindungan kesejahteraan SDM pelaut dan pengawasan keselamatannya

 "Sehingga  biaya tambahan yang dikeluarkan memiliki level of service yang baik, karena dengan di keluarkannya pertambahan extra cost-nya, harus sebanding dengan perlindungan SDM yang terawasi sehingga tertata dan terlindungi dengan baik," imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Umum INSA Carmelita Hartoto mengatakan, saat ini Indonesia dipandang cukup penting oleh IMO.

Hal itu dikarenakan banyaknya jumlah armada nasional untuk menjadi pemenuhan minimum anggota atau kuorum persyaratan diberlakukannya regulasi yang dikeluarkan IMO yang mana Indonesia telah melakukan sebelumnya pada implementasi "Ballast water management".

"Secara kuantiti jumlah GRT kapal Indonesia cukup besar," katanya.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal International Maritime Organization (IMO) Mr. Kitack Lim mengunjungi Indonesia pada Selasa (21/2).

Salah satu poin hasil pertemuan dengan Kementerian Perhubungan terkait kesepakatan untuk meningkatkan kerja sama di bidang pelayaran, khususnya menyangkut keselamatan dan keamanan pelayaran serta perlindungan lingkungan laut.

Selain itu, pemerintah dan Sekjen IMO juga sepakat untuk meningkatkan kerja sama dalam pengembangan sumber daya manusia (SDM) dan capacity building.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Libur Panjang, Jasa Marga Proyeksi 808.000 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Libur Panjang, Jasa Marga Proyeksi 808.000 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Whats New
Kemenhub Bebastugaskan Pejabatnya yang Ajak Youtuber Korsel Main ke Hotel

Kemenhub Bebastugaskan Pejabatnya yang Ajak Youtuber Korsel Main ke Hotel

Whats New
Libur Kenaikan Yesus Kristus, 328.563 Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Libur Kenaikan Yesus Kristus, 328.563 Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Whats New
OCBC Singapura Ajukan Tawaran Rp 16 Triliun untuk Akuisisi Great Eastern Holdings

OCBC Singapura Ajukan Tawaran Rp 16 Triliun untuk Akuisisi Great Eastern Holdings

Whats New
Inggris Keluar dari Jurang Resesi Ekonomi

Inggris Keluar dari Jurang Resesi Ekonomi

Whats New
Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Whats New
Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Whats New
Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Whats New
Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Whats New
Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Whats New
Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Earn Smart
Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Whats New
Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Whats New
Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com