JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaku usaha yang tergabung dalam Asosiasi FinTech Indonesia mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk segera membentuk departemen khusus yang mengawasi kegiatan layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi (p2p lending).
Desakan tersebut menyusul dikeluarkannya Peraturan OJK (P.OJK) Nomor 77/POJK.1/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi (LPMUBTI) pada Desember 2016 lalu dan telah disosialisasikan kepada dunia usaha.
Asosiasi FinTech Indonesia (AFTECH Indonesia) melalui Wakil Ketuanya, Adrian Gunadi, mengapresiasi kecepatan OJK dalam menyusun aturan terkait p2p lending yang selesai tepat waktu.
“Sebagai tindak lanjutnya, kami berharap agar pembentukan lembaga pengawas fintech di OJK yang khusus mengawasi jalannya usaha p2p lending dapat segera terbentuk," kata dia melalui rilis ke Kompas.com.
Menurut Adrian, hal ini penting untuk memastikan jalannya usaha p2p lending di Indonesia sesuai koridor. "Apalagi jumlah pelakunya diprediksi akan terus bertambah, sejalan dengan potensi industri tekfin yang masih besar," lanjutnya.
Kegiatan layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi atau p2p lending sendiri merupakan sebuah platform teknologi yang mempertemukan secara digital peminjam yang membutuhkan modal usaha dengan pemberi pinjaman.
Layanan ini menawarkan fleksibilitas dimana pemberi pinjaman dan peminjam dapat mengalokasikan dan mendapatkan modal hampir kepada atau dari siapa saja, dalam jumlah nilai berapa pun, secara efektif dan transparan, serta dengan imbal balik yang kompetitif.
Data OJK menunjukkan bahwa masih terdapat 49 juta UKM yang belum bankable di Indonesia yang membutuhkan akses terhadap pinjaman.
Selain itu, terdapat kesenjangan pembiayaan pembangunan sebesar Rp 1.000 triliun setiap tahun.
Saat ini institusi keuangan yang ada hanya mampu menyerap kebutuhan sekitar Rp 700 triliun dari total kebutuhan sebesar Rp 1.700 triliun tiap tahunnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.