Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Taksi Online, Menko Darmin Harap Ada Kesetaraan Tarif

Kompas.com - 21/03/2017, 18:49 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution enggan berkomentar soal potensi kenaikan tarif taksi online bila revisi Peraturan Menteri Perhubungan Nomer 32 Tahun 2016 diberlakukan.

Seperti diketahui, aturan itu merupakan dasar hukum untuk mengatur penyelenggaraan angkutan sewa khusus atau taksi online. Nantinya tarif taksi online akan memiliki batas bawah dan batas atas.

"Yang penting lebih ke level of playing field (ada kesetaraan tarif)," ujarnya di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Selasa (21/3/2017).

Selama ini perbedaan yang menganga antara tarif taksi online dan konvensional menuai pro dan kontra. Bagi konsumen, tarif murah tentu menguntungkan. Namun bagi pelaku usaha, tarif itu dinilai bisa mematikan angkutan umum konvensional.

Di tengah persoalan itu, pemerintah menyodorkan aturan untuk menyelesaikan persoalan itu. Opsi yang diajukan yakni memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk mengatur garis batas bawah dan atas taksi online.

Menurut Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Pudji Hartanto, pertimbangan aturan itu untuk melindungi pengguna jasa angkutan online menaikan tarif seenaknya sekaligus untuk menjaga kesetaraan tarif pada semua angkutan umum.

"Konsumen harus dilindungi saat jam sibuk, jangan sampai saat permintaan tinggi kemudian perusahaan menaikkan harga sesukanya," ujar Pudji dalam keterangan tertulis, Jakarta, Senin (20/3/2017).

"Begitupun saat jam-jam sepi, pemerintah harus hadir untuk melindungi pengemudi. Jangan sampai banting harga yang pada akhirnya korbannya adalah pengemudi," sambung Pudji.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PTMP Tebar Dividen Rp 4,2 Miliar, Perdana Sejak IPO

PTMP Tebar Dividen Rp 4,2 Miliar, Perdana Sejak IPO

Whats New
Apa itu NPWP? Ini Penjelasannya

Apa itu NPWP? Ini Penjelasannya

Work Smart
Great Eastern Life Indonesia Cetak Laba Bersih Rp 208 Miliar Sepanjang 2023

Great Eastern Life Indonesia Cetak Laba Bersih Rp 208 Miliar Sepanjang 2023

Whats New
Laba Emiten BRPT Milik Prajogo Pangestu Merosot, Ini Penyebabnya

Laba Emiten BRPT Milik Prajogo Pangestu Merosot, Ini Penyebabnya

Whats New
Tak Perlu ke Dukcapil, Ini Cara Cetak Kartu Keluarga secara Online

Tak Perlu ke Dukcapil, Ini Cara Cetak Kartu Keluarga secara Online

Earn Smart
Laba Bank Tumbuh Terbatas, Pengamat: Pengaruh Kondisi Ekonomi Secara Umum

Laba Bank Tumbuh Terbatas, Pengamat: Pengaruh Kondisi Ekonomi Secara Umum

Whats New
Jumlah Kunjungan Warga RI ke Singapura Meningkat Gara-gara Konser Taylor Swift

Jumlah Kunjungan Warga RI ke Singapura Meningkat Gara-gara Konser Taylor Swift

Whats New
Pasca Halving Bitcoin, Apa yang Harus Dicermati Investor?

Pasca Halving Bitcoin, Apa yang Harus Dicermati Investor?

Earn Smart
KJRI Cape Town Gelar 'Business Matching' Pengusaha RI dan Afrika Selatan

KJRI Cape Town Gelar "Business Matching" Pengusaha RI dan Afrika Selatan

Whats New
Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Whats New
Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Whats New
Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Whats New
Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Whats New
Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Whats New
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com