SEMARANG, KOMPAS.com – Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan segera meluncurkan prototipe alias purwarupa kartu pintar Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atau NPWP Smart Card. Kartu ini nantinya akan dinamakan Kartu Indonesia Satu (Kartin1).
Dalam peluncuran awal prototipe NPWP Smart Card itu, Ditjen Pajak menggandeng Bank Mandiri sebagai penyedia kartunya. Ditjen Pajak sendiri hanya memasukan data NPWP ke dalam kartu tersebut.
Peluncuran resmi NPWP Smart Card ditargetkan pada Juli 2017. Namun, penyedia kartu pintar itu tidak hanya Bank Mandiri dan bank lainnya bisa menyusul. Bahkan BPJS hingga institusi lain pun bisa menjadi penyedia kartu pintar tersebut asalkan bekerja sama dengan Ditjen Pajak.
Nantinya NPWP Smart Card bisa isi data Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP, SIM, hingga data kartu kredit sekalipun. Lalu, bagaimana tanggapan Bank Indonesia (BI) mengenai penerbitan kartu multiguna tersebut?
Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI Eny V Panggabean mengaku tidak ingin banyak mengomentari penerbitan kartu tersebut.
Eny menjelaskan, apabila Kartin1 tersebut hanya menyimpan data-data seperti NPWP, SIM, atau data lainnya maka tidak masalah untuk diterbitkan.
Akan tetapi, apabila kartu tersebut mencakup juga uang elektronik, maka harus terlebih dahulu memperoleh izin dari BI selaku otoritas sistem pembayaran.
“Kalau kartu itu hanya untuk data pajak, tidak masalah. Tapi kalau nanti ada uang elektronik maka harus mendapatkan izin dari otoritas, BI,” ujar Eny di Polda Jawa Tengah, Rabu (29/3/2017).
Khusus untuk NPWP Smart Card yang terhubung sebagai kartu kredit, bank terkait harus mendapatkan izin dari Bank Indonesia.
Sebab kartu tersebut akan mampu mengakses data perbankan. Ditjen Pajak memastikan setiap orang hanya bisa mendapatkan satu NPWP Smart Card tersebut. Konsep awal kartu tersebut sama dengan e-KTP yakni kartu identitas tunggal.
(Baca: NPWP, SIM dan E-KTP dalam Satu Kartu Diluncurkan Akhir Pekan Ini)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.