Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Terakhir "Tax Amnesty", Ditjen Pajak Kerahkan 90 Persen Pegawai untuk Pelayanan

Kompas.com - 31/03/2017, 15:48 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak)  Kementerian Keuangan mengerahkan hampir seluruh pegawainya untuk melayani wajib pajak (WP) yang akan mengikuti amnesti pajak dan melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT). 

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Ken Dwijugiasteadi menjelaskan, sebanyak 90 persen dari total pegawai akan dikerahkan untuk melayani para WP. Hal ini, agar semua pelayanan kepada WP dapat terlayani dengan baik. 

"Jadi dari 39.000 pegawai, 95 persennya kami kerahkan untuk amnesty pajak dan pelaporan SPT, " ujar Ken di Kantor Pusat Ditjen Pajak Jakarta, Jumat (31/3/2017).  

Ken menuturkan, pihak Ditjen Pajak akan menetapkan kondisi luar biasa atau kahar untuk layanan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di kota dan kabupaten. Kondisi luar biasa ini ditetapkan, jika KPP telah dipenuhi oleh para WP.

"Kondisi kahar itu ditetapkan sesuai kondisi di lapangan masing-masing. Kalau di KPP katakanlah sepi ya tidak akan kahar," jelasnya.  Meski demikian, terang Ken, yang akan menentukan kondisi kahar bukan dari kantor pusat Ditjen Pajak, melainkan Kepala KPP setempat. 

"Kepala KPP yang akan tetapkan. Jadi tidak dari kantor pusat yang akan tetapkan kahar. Kita akan lihat sore nanti lah," tandasnya. 

Sebagaimana diketahui, program pengampunan pajak atau amnesti pajak bakal berakhir hari ini. Para WP telah memadati kantor pusat Ditjen Pajak untuk melaporkan hartanya.

Kompas TV Ayo Laporkan SPT Pajak 2016
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Terkini Lainnya

Kementerian ESDM Apresiasi GKP untuk Upaya Pemberdayaan Ekonomi Ibu-ibu di Konawe

Kementerian ESDM Apresiasi GKP untuk Upaya Pemberdayaan Ekonomi Ibu-ibu di Konawe

Whats New
Faktor Apa yang Menyebabkan Pendapatan Per Kapita Penduduk Brunai Tinggi?

Faktor Apa yang Menyebabkan Pendapatan Per Kapita Penduduk Brunai Tinggi?

Whats New
Kemenparekraf Soroti Ancaman PHK Industri Kreatif Jika Pasal Tembakau di RPP Kesehatan Disahkan

Kemenparekraf Soroti Ancaman PHK Industri Kreatif Jika Pasal Tembakau di RPP Kesehatan Disahkan

Whats New
Awal Desember, Aliran Modal Asing Terus Mengalir ke Pasar Keuangan RI

Awal Desember, Aliran Modal Asing Terus Mengalir ke Pasar Keuangan RI

Whats New
RS MH Thamrin Cileungsi dan PT Universal Agri Bisnisindo Gelar Simulasi Penanganan Kecelakaan Kerja

RS MH Thamrin Cileungsi dan PT Universal Agri Bisnisindo Gelar Simulasi Penanganan Kecelakaan Kerja

Rilis
Guna Reka Cemerlang Berkolaborasi dengan Stratus dan Awanio, Dukung Percepatan Bisnis di Era Transformasi Digital

Guna Reka Cemerlang Berkolaborasi dengan Stratus dan Awanio, Dukung Percepatan Bisnis di Era Transformasi Digital

Whats New
KPK Lelang Barang Hasil Gratifikasi, Ada Album BTS, Sepeda Listrik, hingga PS5

KPK Lelang Barang Hasil Gratifikasi, Ada Album BTS, Sepeda Listrik, hingga PS5

Whats New
Simak, Ini Daftar Biaya Admin BCA Terbaru per 19 Januari 2024

Simak, Ini Daftar Biaya Admin BCA Terbaru per 19 Januari 2024

Whats New
Harga Emas Antam Sepekan, Sempat Sentuh Rekor Tertinggi, lalu Ambles

Harga Emas Antam Sepekan, Sempat Sentuh Rekor Tertinggi, lalu Ambles

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 10 Desember 2023

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 10 Desember 2023

Spend Smart
6 Saham Paling Boncos dalam Sepekan, Ada ARTO, BUKA, hingga MDKA

6 Saham Paling Boncos dalam Sepekan, Ada ARTO, BUKA, hingga MDKA

Whats New
Cek, Ini Limit Transaksi Harian Bank BCA Terbaru per 19 Januari 2024

Cek, Ini Limit Transaksi Harian Bank BCA Terbaru per 19 Januari 2024

Whats New
Peningkatan Pendapatan Per Kapita Dapat Diusahakan dengan Cara Apa?

Peningkatan Pendapatan Per Kapita Dapat Diusahakan dengan Cara Apa?

Whats New
Pengertian Pendapatan Per Kapita, Kegunaan, dan Rumusnya

Pengertian Pendapatan Per Kapita, Kegunaan, dan Rumusnya

Whats New
Kementerian BUMN Restui Usul Restrukturisasi dan Perombakan Direksi Waskita Karya

Kementerian BUMN Restui Usul Restrukturisasi dan Perombakan Direksi Waskita Karya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com