Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Maskapai-Operator Bandara Dapat Tuntut Penumpang Bercanda Ancaman Bom

Kompas.com - 04/04/2017, 13:30 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendorong maskapai penerbangan dan operator bandara dapat menuntut penumpang yang melontarkan candaan ancaman bom. Sebab, operasional maskapai dan bandara terganggu akibat candaan ancaman bom yang dilontarkan penumpang.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Agus Santoso menerangkan, maskapai dan operator bandara dapat membawa candaan ke dalam pengadilan perdata. Menurut dia, maskapai dan operator bandara dapat menuntut kerugian finansial akibat candaan ancaman bom tersebut.

(Baca: Operator Bandara Bisa Rugi Ratusan Miliar Rupiah Akibat Candaan Bom)

"Itu kalau dibeberkan potensi finansial perdata itu luar biasa. Airline maupun airport belum mengambil tindakan menuntut yang bersangkutan. Padahal itu ada kesempatan mereka untuk menuntut kerugian finansial itu," ujar Agus di Kantor PT Angkasa Pura II‎ (Persero) Tangerang, Selasa (4/4/2017). 

Meski demikian, kata Agus, Kemenhub bakal memikirkan sanksi yang lebih berat kepada para penumpang yang melontarkan candaan ancaman bom. Bisa saja, nantinya sanksinya dalam bentuk pidana.

"Sampai sekarang dalam bentuk perdata. Kami akan mengupayakan bagaimana caranya menjadi jera. Ini yang harus disosialisasikan," katanya.

Sebelumnya, Kemenhub melarang kepada semua penumpang pesawat untuk tidak bercanda terkait ancaman bom. Sebab, hal ini dapat merugikan semua pihak termasuk operator bandara dan maskapai penerbangan. 

Kemenhub juga telah melakukan upaya meredam can‎daan ancaman bom tersebut. Salah satunya dengan mengeluarkan Instruksi Dirjen Perhubungan Udara Nomor 3 Tahun 2017 tentang Upaya Peningkatan Penanganan Candaan Ancaman Bom Pada Penerbangan Sipil. Intruksi telah berlaku mulai 30 Maret 2017. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Libur Kenaikan Yesus Kristus, 328.563 Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Libur Kenaikan Yesus Kristus, 328.563 Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Whats New
OCBC Singapura Ajukan Tawaran Rp 16 Triliun untuk Akuisisi Great Eastern Holdings

OCBC Singapura Ajukan Tawaran Rp 16 Triliun untuk Akuisisi Great Eastern Holdings

Whats New
Inggris Keluar dari Jurang Resesi Ekonomi

Inggris Keluar dari Jurang Resesi Ekonomi

Whats New
Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Whats New
Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Whats New
Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Whats New
Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Whats New
Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Whats New
Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Earn Smart
Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Whats New
Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Whats New
Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Whats New
Pasar Kripto Berpotensi 'Rebound', Simak Prospek Jangka Panjangnya

Pasar Kripto Berpotensi "Rebound", Simak Prospek Jangka Panjangnya

Earn Smart
Asosiasi 'Fintech Lending' Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Asosiasi "Fintech Lending" Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com