Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPJS Kesehatan Klaim Penunggak Iuran Semakin Menurun

Kompas.com - 15/05/2017, 15:00 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan klaim penunggak iuran semakin menurun tiap tahunnya.

Direktur Kepesertaan dan Pemasaran BPJS Kesehatan Andayani Budi Lestari mengatakan pihaknya melakukan terobosan baru dalam menanggulangi tunggakan tersebut.

"(penunggak iuran) Semakin menurun. Kami melakukan terobosan dengan melakukan penagihan ke rumah-rumah peserta melalui kader JKN-KIS (Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat)," kata Andayani, kepada wartawan, di kawasan CityWalk Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (15/5/2017).

Meski mengatakan demikian, Andayani mengaku tak mengetahui detil penurunan tunggakan tersebut. Dia mengungkapkan, masih banyak warga yang tak mampu membayar iuran BPJS Kesehatan.

"Kalau begitu, kami laporkan ke Pemda supaya dibantu. Tapi kalau karena lokasi jauh (dengan kantor cabang), kami lakukan pendekatan melalui kader JKN-KIS yang datang ke rumah-rumah," kata Andayani.

Adapun mulai 1 April 2016, setiap peserta JKN-KIS yang menunggak iuran tidak akan dilayani oleh puskesmas dan rumah sakit.

Meskipun nantinya tunggakan dilunasi, mulai 1 Juli 2016 setiap penunggak iuran BPJS yang menggunakan fasilitas rawat inap dalam waktu 45 hari sejak pelunasan, tetap akan dikenakan denda 2,5 persen dari total biaya perawatan.

Dengan demikian, warga yang tidak ingin terkena denda tersebut harus menunggu lebih dari 45 hari sejak pelunasan tunggakan untuk dapat dirawat di rumah sakit.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2016 tentang tentang Jaminan Kesehatan Nasional, yang merupakan revisi kedua dari Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013.

Sebagai informasi, pemerintah telah menetapkan BPJS Kesehatan beroperasi mulai 1 Januari 2014. Ditargetkan, pada akhir 2018 atau awal 2019, seluruh rakyat Indonesia termasuk warga asing yang sudah bekerja minimal 6 bulan di Indonesia, memiliki BPJS Kesehatan.

Sebanyak 176,2 juta jiwa sudah menjadi peserta BPJS Kesehatan hingga bulan April 2017. Sedangkan hingga Senin pagi ini, tercatat 177,4 juta jiwa terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.

(Baca: Kini Pembayaran Iuran BPJS Kesehatan Bisa Lewat "Mandiri E-Cash")

Kompas TV Peringati Hari Buruh dengan Aksi Donor Darah

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Whats New
Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Whats New
IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

Whats New
Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Whats New
BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

Whats New
Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Whats New
Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Work Smart
Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Whats New
17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

Whats New
Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Rilis
Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya 'Serok'?

Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya "Serok"?

Earn Smart
Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Whats New
Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com