Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Tips Mengelola Akuntansi untuk Bisnis Kecil

Kompas.com - 27/05/2017, 06:00 WIB

Cobalah untuk membuat pembukuan rutin yang mencatat seluruh pengeluaran dan pemasukan secara jelas.

Dengan begitu Anda juga bisa mengontrol seberapa banyak pengeluaran dan pemasukan setiap waktu tertentu misalnya perbulannya.

Berapa keuntungan yang didapat atau berapa kerugian yang ditanggung. Pisahkan juga antara pembukuan keuangan pribadi dan bisnis kecil Anda agar tidak tercampur.

Jangan Tergiur Keuntungan

Ketika mendapatkan keuntungan yang lumayan besar dari bisnis kecil Anda maka jangan tergiur akan hal tersebut. Sisihkan keuntungan Anda untuk mengelola keuangan bisnis dan alihkan ke dalam modal kembali.

Buat bisnis Anda menjadi lebih berkembang dan lebih besar. Sehingga usaha Anda tidak selamanya kecil dan diam ditempat saja, beranikan untuk mengembangkan bisnis.

Meskipun tidak mudah namun mengalihkan keuntungan menjadi modal tambahan juga termasuk tips mengelola akuntansi usaha agar tidak habis begitu saja, namun ditambahkan untuk membesarkan bisnis agar keuntungannya menjadi naik selanjutnya.

Pikirkan Rekrutmen Karyawan

Selanjutnya adalah rekrutmen karyawan yang harus dipikirkan. Di mana Anda jangan sembarangan merekrut, selain bisnis masih berukuran kecil, Anda juga memiliki keuntungan dan pemasukan yang masih terbatas.

Pekerjakan karyawan sesuai dengan yang dibutuhkan saja, jangan melebihi kapasitas dan juga kekurangan karyawan sehingga Anda keteteran alias repot sendiri.

Bagaimanapun mereka memiliki hak yang harus dipenuhi termasuk gaji, maka pikirkan juga hal tersebut karena termasuk dalam pengelolaan keuangan.

Mengelola akuntansi penting hukumnya meskipun Anda tergolong bisnis kecil. Bagaimanapun, flow atau alur keuangan dari usaha haruslah terlihat.

Agar keuangan teratur dengan benar, apalagi masalah uang merupakan hal yang paling sensitif dan menyebabkan efek yang besar jika terjadi masalah dan salah satunya adalah kebangkrutan.

Banyak usaha kecil yang akhirnya gulung tikar karena kesalahan pengelolaan atau mengatur keuangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Whats New
Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Whats New
Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com