Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditawari Kartu Kredit Gratis, Diterima Atau Ditolak?

Kompas.com - 19/06/2017, 04:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga penerbit kartu kredit seperti bank atau lembaga keuangan nonbank memiliki banyak cara untuk memasarkan produk kartu kredit mereka. Mulai dari memberikan iming-iming promo gratis iuran tahunan, jemput bola nasabah di tempat keramaian, dan lain sebagainya.

Tidak jarang, bank penerbit kartu kredit langsung mengirimkan kartu kredit ke rumah nasabah yang dibidik, di mana si nasabah nanti tinggal mengaktifkan kartu kredit tersebut.

Penerbit kartu kredit juga akan lebih agresif menawari kartu kredit baru lagi pada pemegang kartu kredit yang tercatat aktif bertransaksi. Seringkali dengan iming-iming pemberian limit kartu kredit yang besar.

Mungkin Anda sering mendapati tawaran kartu kredit gratis seperti itu? Anda tidak pernah melayangkan pengajuan kartu kredit namun oleh penerbit kartu kredit Anda ditawari menjadi nasabah langsung bahkan dengan limit besar. Bila Anda galau hendak menerima tawaran atau mengabaikannya, ada baiknya Anda perhatikan dulu pertimbangan berikut ini:

1. Seberapa butuh Anda dengan kartu kredit?

Kartu kredit bisa menjadi alat transaksi nontunai yang sangat membantu kepraktisan aktivitas belanja Anda. Ditambah lagi beragam fitur dan benefit seperti cashback, poin reward, diskon harga, cicilan 0 persen dan fitur-fitur lain yang sering menggoda, membuat pesona kartu kredit terlalu sulit untuk diabaikan. Namun, setiap orang memiliki kebutuhan yang berbeda-beda akan kartu kredit.

Sebelum mengiyakan tawaran kartu kredit gratis, Anda perlu memastikan pada diri sendiri, apakah Anda benar-benar membutuhkan sebuah kartu kredit dalam hidup Anda?

Bila memang Anda merasa beberapa kebutuhan akan lebih mudah terpenuhi dengan kartu kredit, mengapa tidak ambil saja tawaran gratis tersebut.

2. Kemampuan bayar tagihan

Katakan saat ini Anda sudah memiliki kartu kredit, entah satu atau dua kartu. Lalu, ada penerbit yang menawari Anda satu lagi kartu kredit dengan fitur yang menarik. Sebelum mengiyakan, pastikan dulu Anda berhitung tentang kemampuan pembayaran cicilan Anda.

Sebagai gambaran, total limit kartu kredit Anda adalah Rp 20 juta. Anggaplah selama ini rata-rata Anda bertransaksi hingga 20 persen dari total limit tersebut atau sebesar Rp 4 juta per bulan. Angka itu mencapai 30 persen dari total penghasilan bulanan Anda.

Dengan demikian, bila Anda mengambil satu lagi kartu kredit baru, Anda sebenarnya sudah tidak memiliki ruang cukup untuk menanggung utang.

Ingat, keuangan yang sehat hanya memiliki beban cicilan utang maksimal sebesar 30 persen dari pendapatan rutin. Memiliki kartu kredit baru hanya akan menambah godaan bagi Anda untuk berbelanja lebih banyak padahal dari sisi kemampuan keuangan sebenarnya hanya akan membawa banyak masalah di masa mendatang.

3. Tawaran fitur dan limit

Setelah menimbang dua hal di atas dan bila jawabannya adalah Anda masih memungkinkan memiliki kartu kredit, selanjutnya adalah menilai sisi tawaran fitur dan limit kartu kredit baru yang ditawarkan pada Anda.

Apakah fitur kartu kredit baru itu memang menarik dan akan membawa banyak keuntungan bagi aktivitas transaksi Anda? Apakah limit kartu kredit tersebut bisa disesuaikan dengan kebutuhan Anda?

Misalnya, Anda diberikan limit hingga Rp 50 juta. Padahal, penghasilan bulanan Anda baru Rp 12 juta per bulan. Ketika Anda menilai fitur kartu kredit gratis tersebut menarik namun limitnya terlalu tinggi (dan itu berbahaya bagi kantong Anda).

 Anda bisa melakukan negosiasi pada penerbit kartu kredit untuk menurunkan limit tapi memberikan bebas biaya tahunan selamanya, atau bentuk negosiasi lain yang membuat kartu kredit itu lebih ekonomis bagi Anda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Whats New
Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Whats New
[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

Whats New
Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Whats New
3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

Whats New
Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Whats New
10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

Spend Smart
Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Spend Smart
Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Whats New
Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Whats New
Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Whats New
Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Earn Smart
Apa yang Dimaksud dengan Persamaan Dasar Akuntansi?

Apa yang Dimaksud dengan Persamaan Dasar Akuntansi?

Earn Smart
Kredit Pintar Catat Pertumbuhan Pinjaman 3,40 Persen di Sumut, Didominasi Kota Medan

Kredit Pintar Catat Pertumbuhan Pinjaman 3,40 Persen di Sumut, Didominasi Kota Medan

Whats New
Bank DKI Dorong Penerapan CSR yang Terintegrasi Kegiatan Bisnis

Bank DKI Dorong Penerapan CSR yang Terintegrasi Kegiatan Bisnis

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com