Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Tiket Palsu, PT KAI Imbau Masyarakat Lebih Berhati-hati

Kompas.com - 26/06/2017, 07:16 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Adanya penemuan kasus pemalsuan tiket kereta api pada musim mudik 2017, PT Kereta Api (Persero) mengimbau agar penumpang lebih berhati-hati dalam membeli tiket kereta.

PT Kereta Api (KAI) mendapati ada 12 tiket palsu yang akan digunakan oleh pemudik menuju kampung halaman. Dengan adanya kejadian tersebut penumpang yang menggunakan tiket palsu tidak bisa melakukan perjalanan mudik dengan kereta.

Direktur Utama PT KAI Edi Sukmoro menjelaskan, praktik pemalsuan terhadap tiket KAI berbeda dengan modus operandi yang dilakukan calo tiket. Pasalnya, setelah diberlakukan pembelian tiket secara online, calo tiket kereta dipastikan tidak ada.

"Kemarin ditemukan tiket palsu. Bukan calo, tapi palsu. Ada enam (tiket palsu), tapi pulang pergi jadi 12 tiket," ujar Edi usai menghadiri open house Menteri BUMN Rini Soemarno, di Patra Kuningan, Jakarta, Minggu (25/6/2017).

Edi menegaskan, agar kejadian tiket palsu tidak terus terulang, masyarakat jangan membeli tiket KAI di luar sistem online maupun loket penjualan resmi.

"Kami hanya ingatkan warga, jangan coba-coba beli di tempat tidak resmi. Kalau bisa masuk pun, di tempat duduknya kan ada nomornya. Pasti tetap enggak bisa, kasihan warga," ujar Edi.

Edi memprediksi, arus balik yang terjadi pada transportasi kereta api akan terjadi pada H+4 setelah Hari Raya Idul Fitri 2017.

"Arus balik kami prediksi H+4. Tapi kalau kereta api tidak ada puncak karena begitu seatnya habis ya sudah," papar Edi.

Cara Cek Keaslian Tiket

Senior Manager Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Suprapto menungkapkan, ada beberapa cara yang bisa dilakukan oleh penumpang untuk menghindari pembelian tiket palsu.

Halaman:



28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Menakar Dampak Belanja Caleg Pemilu 2024 ke Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Menakar Dampak Belanja Caleg Pemilu 2024 ke Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Simak Imbal Hasil Lelang Sukuk Negara Pekan Ini

Simak Imbal Hasil Lelang Sukuk Negara Pekan Ini

Earn Smart
Cerita Peserta Uji Coba Kereta Cepat: Susah-susah Dapat Tiket Malah Ketinggalan Kereta

Cerita Peserta Uji Coba Kereta Cepat: Susah-susah Dapat Tiket Malah Ketinggalan Kereta

Whats New
Pemerintah Akan Tutup 'Social Commerce' jika 'Keukeuh' Berjualan di Platformnya

Pemerintah Akan Tutup "Social Commerce" jika "Keukeuh" Berjualan di Platformnya

Whats New
IHSG dan Rupiah Berakhir di Zona Merah

IHSG dan Rupiah Berakhir di Zona Merah

Whats New
UOB Indonesia Luncurkan Fitur FSCM, Sasar Perusahaan Rantai Pasok

UOB Indonesia Luncurkan Fitur FSCM, Sasar Perusahaan Rantai Pasok

Whats New
Maybank Punya Shariah Wealth Management, Ini Manfaatnya untuk Nasabah

Maybank Punya Shariah Wealth Management, Ini Manfaatnya untuk Nasabah

Whats New
Judi Online Gunakan QRIS, Komisi XI DPR: BI Harus Evaluasi Sistem Layanan secara Menyeluruh

Judi Online Gunakan QRIS, Komisi XI DPR: BI Harus Evaluasi Sistem Layanan secara Menyeluruh

Whats New
Tepung Bumbu Cap Opung Diluncurkan, Targetkan Pasar di Area Jatim

Tepung Bumbu Cap Opung Diluncurkan, Targetkan Pasar di Area Jatim

Rilis
Jurus Pertamina agar Bright Gas Makin Diterima Pasar

Jurus Pertamina agar Bright Gas Makin Diterima Pasar

Whats New
Mendag: Social Commerce Hanya Boleh Fasilitasi Promosi, Tak Boleh untuk Bertransaksi

Mendag: Social Commerce Hanya Boleh Fasilitasi Promosi, Tak Boleh untuk Bertransaksi

Whats New
Pemerintah Larang 'Social Commerce' Fasilitasi Transaksi Perdagangan

Pemerintah Larang "Social Commerce" Fasilitasi Transaksi Perdagangan

Whats New
QRIS Digunakan untuk Judi 'Online', Pengamat: BI Bersama OJK, PPATK, dan Polri Bisa Blokir

QRIS Digunakan untuk Judi "Online", Pengamat: BI Bersama OJK, PPATK, dan Polri Bisa Blokir

Whats New
Rehabilitasi DAS, Perusahaan Tambang di Dairi Tanam Mangrove di Lahan Seluas 60 Hektar

Rehabilitasi DAS, Perusahaan Tambang di Dairi Tanam Mangrove di Lahan Seluas 60 Hektar

Whats New
Wika Beton Raup Kontrak Rp 4,67 Triliun, Proyek Infrastruktur Masih Dominan

Wika Beton Raup Kontrak Rp 4,67 Triliun, Proyek Infrastruktur Masih Dominan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com