Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Murniati Mukhlisin
Praktisi Ekonomi Syariah

Pakar Ekonomi dan Bisnis Digital Syariah/Pendiri Sakinah Finance dan Sobat Syariah/Dosen Institut Tazkia

Perlukah status "Wajar Tanpa Pengecualian" untuk Laporan Keuangan keluarga?

Kompas.com - 26/06/2017, 10:00 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorBambang Priyo Jatmiko

KOMPAS.com - Mungkin pertanyaan ini menggelitik dan terkesan berlebihan. Tetapi ketika disampaikan di acara pelatihan Sakinah Finance di Masjid Baitul Ihsan, Bank Indonesia beberapa waktu yang lalu, para peserta angguk - angguk kepala tanda setuju.

Pelatihan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia ini menghadirkan peserta sekitar 200 orang yang memakan waktu sekitar 9 jam.

Pelatihan yang cukup panjang dan melelahkan apalagi saat diselenggarakan di bulan puasa seperti kali ini, namun setelah berbuka puasa masih ada beberapa keluarga yang mendekati pemateri untuk konsultasi.

Apa itu Wajar Tanpa Pengecualian?

Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP adalah salah satu jenis opini pemeriksaan atau audit keuangan yang dikeluarkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, Kantor Akuntan Publik (KAP) dan badan audit internal.

Selain WTP, ada istilah lain misalnya Wajar Dengan Pengecualian (WDP), Tidak Wajar (TW), dan Tidak Menyatakan Pendapat (TMP).

KAP melakukan audit pada perusahaan terbuka, yaitu perusahaan yang go public, perusahaan-perusahaan besar dan juga perusahaan kecil serta organisasi-organisasi nirlaba.

Sementara itu, BPK bertugas memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Lembaga Negara lainnya, Badan Layanan Umum, Badan Usaha Milik Daerah, dan lembaga atau badan lain yang mengelola keuangan negara.

Perlukah keluarga menjalankan kegiatan pengauditan?

Ada satu unit masyarakat yang belum disentuh oleh pekerjaan “audit” selama ini yaitu keluarga.

Bagi sebagian besar keluarga Indonesia, menjalankan pekerjaan sejenis “audit” ini sangat berat karena akan bersinggungan dengan adab dalam berbicara baik dari suami kepada istri, dari ibu kepada anak, dari paman kepada keponakan atau sebaliknya.

Salah-salah, akan menjadi perseteruan rumah tangga karena dianggap tidak lagi menanamkan saling kepercayaan.

Sebenarnya tujuan “audit” untuk keluarga ini sangat penting. Arus lalu lintas keuangan keluarga selama satu tahun penuh perlu diperiksa satu persatu antara lain:

1. Apakah ada transaksi uang masuk dan uang keluar yang bersentuhan dengan riba, gharar, maysir, haram, zalim, dharar;

2. Apakah sudah dipastikan materi apapun yang diterima dan dibeli adalah hanya yang halal dan baik – baik (thayib) saja?;

3. Apakah ada transaksi yang diam-diam  dilakukan oleh suami/istri, anak/orangtua yang berkaitan dengan utang piutang;

4. Apakah ada pengeluaran yang mubadzir yang dikeluarkan oleh keluarga disadari atau tanpa disadari;

5. Apakah ada utang, zakat dan kewajiban yang belum dibayarkan dengan selayaknya?;

6. Apakah ada piutang dan hak yang lain yang belum diterima dengan selayaknya?;

7. Apakah ada impian-impian keluarga yang harus dicapai lebih cepat atau diundur waktunya? Dan lain sebagainya.

Beberapa ayat Al-Qur’an menekankan pentingnya fungsi audit yang menganjurkan kita untuk selalu jujur dan transparan karena sebenarnya tidak ada yang tersembunyi di mata Allah SWT, lihat QS Al-Baqarah (2) : 284:

…Jika kamu nyatakan apa yang ada di hatimu atau kamu sembunyikan, niscaya Allah akan memperhitungkannya …

Anjuran untuk memastikan tidak melakukan hal-hal yang merugikan orang lain dijelaskan dalam QS Asy-Syu'ara’ (26): 181-183 yang berbunyi:

"Sempurnakanlah takaran dan janganlah kamu merugikan orang lain dan timbanglah dengan timbangan yang benar. Dan janganlah kamu merugikan manusia dengan mengurangi hak-haknya dan janganlah kamu membuat kerusakan di bumi.

Begitu juga seruan untuk menyelesaikan masalah utang dan wasiat selama hidup untuk mempermudah perhitungan harta waris setelah meninggal dunia (QS An-Nisa (4): 11-12).

Di sebuah hadits yang cukup terkenal, Rasulullah SAW menegaskan tentang perkara-perkara yang akan ditanya pada hari kiamat kelak yaitu sebagai berikut:

Kaki anak adam tidaklah bergeser pada hari kiamat dari sisi Rabb-nya sehingga ditanya tentang lima hal; tentang umurnya untuk apa dia habiskan, tentang masa mudanya untuk apa dia pergunakan, tentang hartanya dari mana dia peroleh dan kemana dia infakkan dan tentang apa yang telah dia lakukan dengan ilmunya.”(H.R. Tirmidzi 2340, shahih).

Maka dari itu, baiknya kita segera melatih diri kita untuk “audit” dan “diaudit” mengenai keuangan kita semasa hidup yang inshaaAllah akan membawa keberkahan kepada keluarga kita dan menjadikan kita siap ketika dihisab nanti.  

Ayo kita mulai “audit” keuangan keluarga kita

Dari paparan di atas “audit” dilakukan dari sisi manajemen, operasional, dan kinerja keuangan keluarga sekaligus. Silaturrahim saat Idul Fitri tahun ini tentu saja menjadi ajang baik untuk saling mengingatkan tentang “audit” keuangan keluarga kita.

Pemerintah Daerah Nusa Tenggara Barat tahun ini mendapatkan opini “Wajar Tanpa Pengecualian”, yang merupakan kali ke-enam berturut-turut, dan tentu saja suatu kebanggaan bagi segenap jajaran pemerintahannya.

Opini tersebut menjadi suatu indikator bahwa keuangan pemerintah NTB dapat dipertanggungjawabkan kepada rakyat dengan baik.

Bayangkan kalau kita yang akan mendapatkan predikat WTP di hari perhitungan kelak, tentu wajah kita akan bersinar – sinar. Wallahu a'lam bis-shawaab. Salam Sakinah!

SAKINAH FINANCE MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1438 H, MOHON MAAF LAHIR DAN BATHIN.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com