"Itu alasan logisnya. Tentu, tidak cukup hanya mengandalkan Kurva Laffer saja," tegas Dradjad.
Baca juga: Jika Jadi Presiden, Prabowo akan Naikkan Gaji Birokrat dan Rasio Pajak jadi 16 Persen
Selain menerapkan Kurva Laffer, lanjut dia, perlu pula ada penerapan teknologi informasi secara massif di seluruh Indonesia sehingga lubang pajak bisa dikurangi.
Lalu, perlu pula penegakan hukum yang tegas terhadap kasus yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) atas kasus perpajakan.
"Karena, ada tagihan puluhan triliun di sini," sebut Dradjad.
Bersamaan dengan itu lanjut dia, perlu ada penyederhanaan ketentuan umum dan prosedur perpajakan, agar masyarakat nyaman masuk ke sistem pajak. Juga, perlu penguatan SDM pajak dan pengawasan internal, sehingga intelijen dan pemeriksaan pajak bisa lebih efektif.
Perlindungan fisik terhadap aparat pajak di derah yang rawan juga perlu dilakukan, selain upaya mengefektifkan obyek pajak termasuk PBB.
"Banyak sekali memang pekerjaan rumahnya. Tapi ya harus dilakukan, jika ingin APBN kita lebih kokoh ditopang oleh rasio pajak yang meningkat," tegas Dradjad.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.