Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan BPN Prabowo-Sandi soal Target Rasio Pajak 16 Persen

Kompas.com - 18/01/2019, 17:30 WIB
Palupi Annisa Auliani,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

"Itu alasan logisnya. Tentu, tidak cukup hanya mengandalkan Kurva Laffer saja," tegas Dradjad.

Baca juga: Jika Jadi Presiden, Prabowo akan Naikkan Gaji Birokrat dan Rasio Pajak jadi 16 Persen

Selain menerapkan Kurva Laffer, lanjut dia, perlu pula ada penerapan teknologi informasi secara massif di seluruh Indonesia sehingga lubang pajak bisa dikurangi.

Lalu, perlu pula  penegakan hukum yang tegas terhadap kasus yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) atas kasus perpajakan.

"Karena, ada tagihan puluhan triliun di sini," sebut Dradjad. 

Bersamaan dengan itu lanjut dia, perlu ada penyederhanaan ketentuan umum dan prosedur perpajakan, agar masyarakat nyaman masuk ke sistem pajak. Juga, perlu penguatan SDM pajak dan pengawasan internal, sehingga intelijen dan pemeriksaan pajak bisa lebih efektif.

Perlindungan fisik terhadap aparat pajak di derah yang rawan juga perlu dilakukan, selain upaya mengefektifkan obyek pajak termasuk PBB.

"Banyak sekali memang pekerjaan rumahnya. Tapi ya harus dilakukan, jika ingin APBN kita lebih kokoh ditopang oleh rasio pajak yang meningkat," tegas Dradjad.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com