Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah 3,2 Juta Wajib Pajak Laporkan SPT, 90 Persen Via E-Filing

Kompas.com - 03/03/2019, 11:10 WIB
Mutia Fauzia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) tengah gencar mengampanyekan pelaporan surat pemberitahuan (SPT) tahunan Pajak Penghasilan (PPh) sebelum jatuh tempo pada 31 Maret 2019 mendatang.

Adapun per Sabtu, (3/3/2019) Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) Robert Pakpahan menyampaikan sudah 3,2 juta wajib pajak yang melaporkan SPT tahunannya baik melalui e-filing maupun secara manual di Kantor Pelayanan Pajak (KPP).

"Perlu saya sampaikan bahwa antusiasme masyarakat di dalam melaporkan pajak semakin baik dari tahun ke tahun. Saya sampaikan data sampai dengan hari Sabtu sudah 3,2 juta SPT yang disampaikan oleh masyarakat," ujar Robert di Jakarta, Minggu (3/3/2019).

Robert mengatakan, dari 3,2 juta laporan SPT tersebut, 90 persen di antaranya sudah menggunakan e-filing atau laman pelaporan SPT tahunan elektronik di djponline.pajak.go.id.

Baca juga: Suami-Istri Bisa Lapor SPT Pajak Digabung, Begini Caranya

Angka kepatuhan pelaporan SPT tahunan tersebut meningkat 20,5 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

Adapun Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, rasio kepatuhan penyampaian SPT tahunan sebesar 71 persen dari 17,5 juta wajib pajak.

Sementara tahun ini ditargetkan angka kepatuhan pelaporan SPT bisa mencapai 85 persen.

"Tahun ini kita memiliki target cukup berat. Pajak sendiri menyumbang 82 persen dari target penerimaan di APBN. Saya terimakasih ke Ditjen Pajak sejak 2012 sudah mulai inisiatif menggunakan e-filing," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com