Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diguyur Rp 20,4 Triliun, Ini yang Akan Dilakukan Grab di Indonesia

Kompas.com - 06/03/2019, 13:43 WIB
Yoga Sukmana,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perusahaan rintisan di bidang aplikasi transportasi Grab mengumumkan telah menerima suntikan dana segar dari Softbank Vision Fund senilai 1,46 miliar dollar AS, atau Rp 20,4 triliun (dengan kurs 14.000).

Menurut Co-founder sekaligus CEO Grab Anthony Tan, pendanaan tersebut akan digunakan Grab untuk berinvestasi di Asia Tenggara, termasuk di Indonesia.

"Investasi ini merupakan salah satu bentuk nyata dari visi Grab sebagai super app nomor satu di Asia Tenggara dalam mengembangkan ekosistem teknologi di kawasan ini," ujarnya di Jakarta, Rabu (6/3/2019).

Baca juga: Ini Resep Grab Jadi Decacorn Pertama di Asia Tenggara

Menurut Anthony, sebagian besar dana tersebut memang akan diinvestasikan di Indonesia lantaran besarnya pangsa pasar di Indonesia.

Saat ini Grab menguasai 60 persen pangsa pasar layanan transportasi roda dua dan 70 persen roda empat di Indonesia.

Grab berencana untuk terus memperluas Iayanannya seperti Iayanan keuangan, pengiriman makanan, pengiriman barang. konten dan pembayaran digital.

Baca juga: Grab Akui Bahas Mobil Listrik dengan Luhut

Di tempat yang sama, President of Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata mengatakan, Grab akan menggunakan pendanaan tersebut untuk mempercepat perluasan GrabFood dan GrabExpress

"Investasi yang penting buat Grab, buat market yang terpenting kami berkomitmen, investasi yang natural, dalam akselerasi yang tinggi," kata Ridzki.

Saat ini GrabFood mulai berkembang di Indonesia dan sudah ada di 178 kota. Padahal tahun sebelumnya, layanan tersebut hanya ada di 13 kota saja.

Jika ditotal, Grab sudah mendapatkan 4,5 miliar dollar AS di putaran pendanaan series H. Sejumlah investor diantaranya Toyota Motor Corporation, Hyundai Motor Grup dan Microsoft Corporation.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Peresmian Kereta Cepat Whoosh Mundur Jadi 2 Oktober 2023

Peresmian Kereta Cepat Whoosh Mundur Jadi 2 Oktober 2023

Whats New
[POPULER MONEY] Diskon Tiket KAI Expo 2023 untuk 55 KA | 'Seller' Barang Impor di 'E-commerce' Wajib Punya Dokumen Importasi

[POPULER MONEY] Diskon Tiket KAI Expo 2023 untuk 55 KA | "Seller" Barang Impor di "E-commerce" Wajib Punya Dokumen Importasi

Whats New
Harga Paket Internet Biznet Bulanan dan Tahunan Semua Daerah

Harga Paket Internet Biznet Bulanan dan Tahunan Semua Daerah

Spend Smart
Berapa Gaji yang Diterima Presiden Amerika Serikat?

Berapa Gaji yang Diterima Presiden Amerika Serikat?

Whats New
Hari Libur Maulid Nabi, KAI Catat Lonjakan Penumpang Capai 50 Persen

Hari Libur Maulid Nabi, KAI Catat Lonjakan Penumpang Capai 50 Persen

Whats New
Mendag Ancam Blokir Social Commerce yang Ngeyel

Mendag Ancam Blokir Social Commerce yang Ngeyel

Whats New
Pedagang Tanah Abang Keluhkan Harga di TikTok Shop Jauh Lebih Murah, Ini Kata Mendag

Pedagang Tanah Abang Keluhkan Harga di TikTok Shop Jauh Lebih Murah, Ini Kata Mendag

Whats New
Pemerintah Bakal Blokir Media Sosial yang Pertahankan Fitur Jualan Setelah 2 Kali Peringatan

Pemerintah Bakal Blokir Media Sosial yang Pertahankan Fitur Jualan Setelah 2 Kali Peringatan

Whats New
Menteri Bahlil Bakal Tindak Tegas TikTok jika Tidak Ikuti Aturan

Menteri Bahlil Bakal Tindak Tegas TikTok jika Tidak Ikuti Aturan

Whats New
Permendag 31 Tahun 2023 Disahkan, Ini Tanggapan Shopee

Permendag 31 Tahun 2023 Disahkan, Ini Tanggapan Shopee

Whats New
Potensi Pasar Kendaraan Listrik RI Besar, Produsen Otomotif Ungkap Alasannya

Potensi Pasar Kendaraan Listrik RI Besar, Produsen Otomotif Ungkap Alasannya

Whats New
Link PDF PPPK 2023 Kementerian PUPR, Usia Pelamar Maksimal 57 Tahun

Link PDF PPPK 2023 Kementerian PUPR, Usia Pelamar Maksimal 57 Tahun

Whats New
Kunjungi Pasar Tanah Abang, Mendag Borong Baju hingga Aksesoris

Kunjungi Pasar Tanah Abang, Mendag Borong Baju hingga Aksesoris

Whats New
Menkop Teten Minta TikTok Bikin Perusahaan di Indonesia jika Ingin Berbisnis

Menkop Teten Minta TikTok Bikin Perusahaan di Indonesia jika Ingin Berbisnis

Whats New
Menkop Teten Minta TikTok Segera Tutup Sendiri Platform TikTok Shop

Menkop Teten Minta TikTok Segera Tutup Sendiri Platform TikTok Shop

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com