Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akhir "Bulan Madu" Mobil Murah...

Kompas.com - 12/03/2019, 10:01 WIB
Yoga Sukmana,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Siap-siap, insentif untuk low cost and green car (LCGC) atau biasa disebut mobil murah bakal dicabut. 

Sejak 2014 lalu, mobil murah diberikan insentif bebas Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) atau 0 persen.

Tujuannya yakni untuk mendorong industri mobil murah yang diklaim ramah lingkungan. Insentif itu disambut para pabrikan mobil untuk berlomba-lomba membuat LCGC.

Toyota, Daihatsu, Honda, Suzuki, dan Nissan lewat merek Datsun terjun memproduksi LCGC.

Baca juga: Pengenaan Pajak Penjualan Barang Mewah ke Mobil Murah Diprotes DPR

Beberapa tahun setelahnya, mobil murah tersebut booming, laku keras. Kini LCGC memadati jalanan di Indonesia. 

Namun "Bulan Madu" mobil murah nampaknya akan berakhir. Hal ini lantaran rencana pemerintah menerapkan skema baru PPnBM.

Skema baru PPnBM bertujuan untuk mendorong produksi mobil listrik di Indonesia. Pada 2025, Indonesia menargetken penggunaan 20 persen mobil listrik.

Oleh karena itu pemerintah memberikan PPnBM 0 persen untuk mobil listrik dalam skema baru PPnBM.

Namun hal ini punya konsekuensi yakni dicabutnya insentif PPnBM 0 persen untuk mobil murah yang sudah berjalan sejak 2014.

Dalam skema baru itu, mobil murah akan dikenakan PPnBM 3 persen. Mobil murah, pajak mewah.

Baca juga: Menperin Nilai Mobil LCGC Tak Melenceng Meski Harga Terus Naik

Hal ini tentu saja bisa mengerek naik harga mobil yang masuk kategori Kendaraan Bermotor Hamat energi dan Harga terjangkau (KBH2) itu.

"Terkait dengan KBH2, memang kalau dia tetap menggunakan emisi seperti sekarang dan Euro 2, dia kena 3 persen," ujar Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto dalam rapat konsultasi dengan Komisi XI, Jakarta, Senin (11/3/2019).

Pemerintah tak menutup kemungkinan memberikan keringanan PPnBm kepada mobil murah asal produsen mau mengubah mesin LCGC dengan mesin yang lebih ramah lingkungan.

Meski begitu, insentif yang diberikan hanya potongan PPnBM 1 persen saja. Jadi mobil LCGC minimal dikenakan PPnBM 2 persen.

Honda Brio SatyaStanly/KompasOtomotif Honda Brio Satya

DPR Protes

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bank Mandiri Imbau Nasabah Hati-hati Terhadap Modus Penipuan Berkedok Undian Berhadiah

Bank Mandiri Imbau Nasabah Hati-hati Terhadap Modus Penipuan Berkedok Undian Berhadiah

Whats New
IHSG Turun Tipis di Awal Sesi, Rupiah Dekati Level Rp 16.000

IHSG Turun Tipis di Awal Sesi, Rupiah Dekati Level Rp 16.000

Whats New
Berapa Denda Telat Bayar Listrik? Ini Daftarnya

Berapa Denda Telat Bayar Listrik? Ini Daftarnya

Whats New
Detail Harga Emas Antam Senin 6 Mei 2024, Turun Rp 3.000

Detail Harga Emas Antam Senin 6 Mei 2024, Turun Rp 3.000

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 6 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 6 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Bappeda DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Bappeda DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Transfer Pengetahuan dari Merger TikTok Shop dan Tokopedia Bisa Percepat Digitalisasi UMKM

Transfer Pengetahuan dari Merger TikTok Shop dan Tokopedia Bisa Percepat Digitalisasi UMKM

Whats New
Harga Bahan Pokok Senin 6 Mei 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Senin 6 Mei 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
IHSG Diperkirakan Melaju, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melaju, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Earn Smart
Kesenjangan Konsumsi Pangan dan Program Makan Siang Gratis

Kesenjangan Konsumsi Pangan dan Program Makan Siang Gratis

Whats New
Lowongan Kerja Anak Usaha Pertamina untuk S1 Semua Jurusan, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Lowongan Kerja Anak Usaha Pertamina untuk S1 Semua Jurusan, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Erick Thohir: 82 Proyek Strategis BUMN Rampung, tapi Satu Proyek Sulit Diselesaikan

Erick Thohir: 82 Proyek Strategis BUMN Rampung, tapi Satu Proyek Sulit Diselesaikan

Whats New
Ketika Pajak Warisan Jadi Polemik di India

Ketika Pajak Warisan Jadi Polemik di India

Whats New
BTN Konsisten Dongkrak Inklusi Keuangan lewat Menabung

BTN Konsisten Dongkrak Inklusi Keuangan lewat Menabung

Whats New
[POPULER MONEY] HET Beras Bulog Naik | Kereta Tanpa Rel dan Taksi Terbang Bakal Diuji Coba di IKN

[POPULER MONEY] HET Beras Bulog Naik | Kereta Tanpa Rel dan Taksi Terbang Bakal Diuji Coba di IKN

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com