Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Cara untuk Lepas dari Jeratan Utang Kartu Kredit

Kompas.com - 12/03/2019, 13:14 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tingkat bunga yang tinggi mungkin salah satu faktor Anda sulit lepas dari jeratan tagihan kartu kredit dan utang lainnya. Bahkan, beberapa orang tak hanya memiliki satu kartu, melainkan beberapa kartu dari berbagai bank.

Sebagian beralasan mereka mengambil kartu kredit lainnya untuk menutupi tagihan kartu kredit sebelumnya. Hal ini bisa menjadi mimpi buruk yang tak ada habisnya. Sebab, jika terus hidup dengan utang, maka pengelolaan keuangan jadi tidak efektif. Anda juga sulit untuk menabung.

Sebagaimana dikutip dari Business Insider, sebenarnya ada cara cukup sederhana yang bisa diterapkan untuk menutup tagihan kartu kredit.

Baca juga: Alasan Apa yang Membuat Anda Takut Punya Kartu Kredit?

Salah satunya menerapkan metode "bola salju" terhadap utang-utang tersebut. Dengan cara ini, nasabah membayar utang dari saldo yang terkecil lebih dulu.

Sebaliknya, ada pula metode "longsor", di mana fokusnya adalah utang dengan tingkat bunga yang paling tinggi terlebih dahulu.

Untuk menentukan metode apa yang akan diambil, pertama-tama Anda harus menentukan prioritaskan utang yang wajib dilunasi sesegera mungkin.

Tuliskan persis berapa banyak utang yang Anda miliki, bersama dengan tingkat bunga pada setiap akun. Kemudian, cari tahu berapa banyak penghasilan yang Anda bawa pulang setiap bulan dan ke mana saja uang itu mengalir saat ini.

Setelah itu, tentukan anggaran apa yang bisa digunakan untuk membayar utang.

1. Metode bola salju

Metode ini adalah mendahulukan penyelesaian utang terkecil. Dengan metode ini, Anda akan membuat daftar pos utang Anda, nilai keseluruhan utang, beserta tingkat bunganya. Kemudian mencari tahu berapa banyak uang yang dapat Anda alokasikan untuk pembayaran utang setiap bulan.

Setelah menyiapkan angka-angka itu, Anda akan membayar penuh utang terkecil dari daftar pos utang tersebut. Sementara untuk pos utang lainnya, Anda bisa melakukan pembayaran minimun. Terus lakukan cara tersebut, mulai dengan menutup utang dengan jumlah terkecil, hingga seluruhnya habis.

2. Metode longsor

Sebaliknya, metode longsor fokus untuk melunasi pos utang dengan nilai paling tinggi. Anda akan memusatkan sisa dana yang dialokasikan untuk membayar utang ke pos utang dengan tingkat bunga tertinggi.

Biasanya, orang memilih metode ini karena opsi yang efisien secara matematis dan akan menghemat banyak uang dari bunga.


Cara lain

Di luar dua metode itu, ada beberapa cara lain yang juga bisa diterapkan untuk lepas dari utang. Pertama, menyesuaikan anggaran dan tabungan setiap bulannya. Dengan demikian, pos pengeluaran perbulan bisa berbeda-beda, disesuaikan dengan kondisi, terutama untuk membayar utang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com