Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] RI Resmi Larang Terbang Boeing 737 Max 8 | Cara Mengenali Rentenir Online

Kompas.com - 15/03/2019, 05:11 WIB
Erlangga Djumena

Editor

1. Pemerintah RI Resmi Larang Terbang Boeing 737 Max 8

Kementerian Perhubungan resmi melarang seluruh pesawat terbang Boing 737 Max 8 milik maskapai nasional di ruang udara Republik Indonesia mulai Kamis 14 Maret 2019.

Langkah ini ditempuh memperhatikan Continuous Airworthiness Notification to the International Community (CANIC) yang diterbitkan oleh FAA pada 13 Maret 2019.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B Pramesti menegaskan bahwa larangan beroperasi ini berlaku sampai dengan adanya pemberitahuan lebih lanjut.

Sampai kapan pelarangan itu berlangsung? Baca selengkapnya di sini

Baca juga: Boeing Hentikan Sementara Penerbangan Pesawat 737 Max di Seluruh Dunia

 

Ilustrasi rupiahThinkstockphotos.com Ilustrasi rupiah
2. Begini Cara Mengenali Rentenir Online yang Merugikan

Saat ini kehadiran perusahaan financial technology (fintech) yang menyediakan pinjaman makin banyak dijumpai. Apalagi, syarat yang diminta perusahaan tersebut terbilang cukup mudah dipenuhi.

Namun dengan semakin menjamurnya pinjaman online tersebut banyak masyarakat yang yang terjebak utang berbunga tinggi. Akibatnya, mereka dikejar-kejar debt collector karena tak mampu melunasi utangnya.

Nah apa tips-tipsnya agar masyarakat tak terkena jebakan dari para rentenir online tersebut.

Simak informasinya di sini

Baca juga: Banyak Tawaran Pinjaman Online, Hati-Hati Jebakan Rentenir Online

Ekor dan sayap pesawat generasi terbaru Boeing 737 MAX 8 mendarat di Boeing Field seusai menyelesaikan terbang pertamanya di Seattle Washington, Amerika Serikat, 29 Januari 2016. Pesawat ini merupakan seri terbaru dan populer dengan fitur mesin hemat bahan bakar dan desain sayap yang diperbaharui.AFP PHOTO/GETTY IMAGES/STEPHEN BRASHEAR Ekor dan sayap pesawat generasi terbaru Boeing 737 MAX 8 mendarat di Boeing Field seusai menyelesaikan terbang pertamanya di Seattle Washington, Amerika Serikat, 29 Januari 2016. Pesawat ini merupakan seri terbaru dan populer dengan fitur mesin hemat bahan bakar dan desain sayap yang diperbaharui.
3. Dalam 2 Hari, Kapitalisasi Pasar Boeing Lenyap 26,6 Miliar Dollar AS
 
Kapitalisasi pasar pabrikan pesawat Boeing Co hilang sebanyak 26,6 miliar dollar AS dalam dua hari selama pekan ini. Hal ini adalah dampak jatuhnya pesawat Boeing 737 Max 8 yang dioperasikan Ethiopian Airlines.

Saham Boeing melorot 11 persen dari level 422,54 dollar AS pada Jumat (8/3/2019) menjadi 375,41 dollar AS pada perdagangan Selasa (12/3/2019) waktu setempat.

Anjloknya saham Boeing memangkas kapitalisasi pasar Boeing dari 238,7 miliar dollar AS menjadi 212,1 miliar dollar AS sejak Senin (11/3/2019) hingga Selasa waktu setempat. menyusul keputusan puluhan negara dan maskapai untuk melarang terbang pesawat Boeing 737 Max.

Baca selegkapnya di sini

Baca juga: Apa Alasan Garuda Pesan 50 Pesawat Boeing 737 MAX?

E-FilingDITJEN PAJAK E-Filing

4. Lapor SPT Pajak Via E-Filing, Apa Saja Keuntungannya?

Batas waktu pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak periode 2018 untuk wajib pajak orang pribadi akan segera berakhir pada 31 Maret 2019.

Bagi wajib pajak yang belum melaporkan SPT, layanan e-Filing bisa dipertimbangkan dengan sejumlah kelebihannya. E-Filing merupakan cara penyampaian SPT secara online yang real time melalui website Direktorat Jenderal Pajak.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama menyebut dibandingkan penyampaian SPT secara manual menggunakan dokumen kertas, lapor pajak melalui e-Filing, memberi tiga keuntungan.

Nah apa saja keuntungannya? Baca selengkapnya di sini

Baca juga: Telat Lapor SPT Pajak, Bagaimana Cara Bayar Dendanya?

Resort di Bahamascntraveler.com Resort di Bahamas
5. Sebentar Lagi Harta WNI di Bahama dan San Marino Bisa Diintip...

Indonesia terus menjalin upaya pertukaran informasi perpajakan dengan sejumlah negara atau yurisdiksi partisipan.

Dalam waktu dekat, Direktorat Jenderal Pajak mengungkapkan akan ada dua yurisdiksi partisipan yang meneken Tax Information Exchange Agreement (TIEA).

"Sebentar lagi akan berlaku juga TIEA saat ini sudah dilakukan ratifikasi yaitu TIEA dengan Bahama dan San Marino," ujar Kepala Sub Direktorat Pertukaran Informasi Direktorat Perpajakan Internasional DJP Leli Listianawati, Jakarta, Kamis (14/3/2019).

Banyakkah harta WNI di sana? Baca selengkapnya di sini

Baca juga: Swiss Surganya Dana WNI, Begini Sejarah Kerahasiaan Banknya...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com