Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Rencana Pemerintah Sediakan Listrik untuk 10 Tahun Mendatang

Kompas.com - 18/03/2019, 21:58 WIB
Murti Ali Lingga,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah telah menetapkan rencana penyediaan tenaga listrik untuk sepuluh tahun mendatang melalui PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN.

Rencanan jangka panjang itu tertuang dalam peta jalan Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN 2019-2028.

Direktur Perencanaan Korporat PT PLN (Persero), Syofvi Felienty Roekman, mengatakan, RUPTL merupakan pedoman pengembangan sistem ketenagalistrikan untuk sepuluh tahun ke depan.

"PLN sendiri, secara alamiah membutuhkan rencana pengembangan ketenagalistrikan jangka panjang untuk memenuhi dan mengantisipasi kebutuhan atau permintaan tenaga listrik," kata Syofvi dalam Diseminasi Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN (Persero) tahun 2019-2028 di kantor Pusat PLN, Jakarta, Senin (18/3/2018).

Syofvi menjelaskan, dalam penyediaan tenaga listrik itu dibutuhkan pembangunan-pembangunan infrasruktur yang pengerjaannya memiliki batas waktu. Melalui perencanaan itu diharapkan ada rencana investasi yang efisien dan optimal.

PLN kini telah merencanakan pembangunan infrastruktur utama ketenagalistrikan itu.

"Total pembangkit tenaga listrik sebesar 56.395 MW," sebutnya.

Selain pembangkit listrik, juga akan digarap sejumlah infrastruktur pendukukung lain, berupa jaringan transmisi, gardu induk, jaringan distribusi, dan rencana lain. 

Dia mengungkapkan, penyusunan RUPTL 2019-2028 ini berlandaskan hasil kajian terhadap dokumen RUPTL PT PLN (Persero) tahun 2018-2027.

Ini setelah memperhatikan realisasi dari kebutuhan tenaga listrik serta kondisi lain yang mempengaruhi.

"Seperti pertumbuhan ekonomi, inflasi, serta terpenuhinya target rasio elektrifikasi," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com