Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggapan Uni Eropa soal Ancaman RI Boikot Produknya Gara-gara CPO

Kompas.com - 21/03/2019, 06:02 WIB
Yoga Sukmana,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah membuka opsi memboikot produk-produk Uni Eropa bila Delegated Act diadopsi. Regulasi tersebut dinilai tindakan diskriminasi Uni Eropa terhadap minyak kelapa sawait atau CPO.

Menanggapi hal itu, Duta Besar Uni Eropa Vincent Guerend menilai aksi boikot bukanlah kebijakan yang tepat dan bisa menyelesaikan persoalan CPO.

"Kalau Indonesia banned produk Uni Eropa akan menjadi lose-lose dan kita maunya ada win-win," ujarnya di Kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Rabu (20/3/2019).

Guerend mengatakan, Indonesia-Uni Eropa sebenarnya saling membutuhkan. Perkembangan investasi kedua pihak saling menguntungkan Indonesia maupun Uni Eropa.

Baca juga: CPO "Dikerjai", Negosiasi Dagang dengan Uni Eropa Dihentikan?

Untuk menyelesaikan persoalan CPO, menurut dia, butuh standar yang kuat, kredibilitas, dan transparansi yang bisa diterima oleh kedua pihak.

Sebenarnya, kata dia, kemajuan bisa terlihat dari pembahasan perjanjian kemitraan ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa (IE CEPA) belum lama ini.

Isu sustainability masuk dalam pembahasan. Tak hanya mencakup CPO, tapi juga produk perikanan.

Namun, bila berbagai upaya tetap berujung sengketa, jalan terbaik kata Guerend mungkin harus diselesaikan di World Trade Organization (WTO).

Sebelumnya, Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengancam akan membawa persoalan diskriminasi CPO ke WTO andai Delegated Act diadopsi Uni Eropa.

Delegated Act dirumuskan oleh Komisi Eropa dan akan segera dibawa ke Parlemen Uni Eropa untuk diambil keputusan.

Dalegated Act dinilai merugikan Indonesia karena melarang CPO digunakan untuk bahan bakar atau biofuel. Selain itu, CPO juga dimasukkan ke dalam komoditas dengan risiko tinggi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com