JAKARTA, KOMPAS.com — PT Asuransi Jiwasraya (Persero) akan menerbitkan obligasi sebesar Rp 500 miliar.
Deputi Jasa Keuangan, Survei, dan Konsultasi Kementerian BUMN Gatot Trihargo mengatakan, penerbitan obligasi ini sebagai langkah perusahaan untuk bisa memperbaiki neraca keuangannya.
“RDPT sudah selesai, nilainya Rp 500 miliar,” ujar Gatot di Tangerang, Jumat (5/4/2019).
Gatot mengatakan rencana tersebut sudah disampaikan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dia berharap penyelesaiannya bisa segera rampung.
Baca juga: JIwasraya Hentikan Penjualan Produk Saving Plan
“Sudah (disampaikan ke OJK) dua Minggu lalu. Ini tahapannya mudah-mudahan 13 Mei nanti sudah selesai,” kata Gatot.
Sebelumnya, Jiwasraya menghadapi tekanan likuiditas sehingga perusahaan menunda pembayaran polis jatuh tempo yang dipasarkan melalui kanal bank atau bancassurance sebesar Rp 802 miliar. Untuk bertanggung jawab, Jiwasraya lebih dulu membayarkan bunga jatuh tempo Rp 96,58 miliar kepada 1.286 polis asuransi JS Proteksi Plan.
Menyusul kondisi Jiwasraya yang tengah menghadapi tekanan likuiditas, Kementerian BUMN kemudian melakukan audit investigasi dan audit customer base.
Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Survei, dan Konsultan Kementerian BUMN Gatot Trihargo mengatakan bahwa Menteri BUMN Rini Soemarno telah berkoordinasi langsung dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.