KOMPAS.com - Kementerian Pertanian ( Kementan) terus gencarkan program Pengembangan Pertanian Modern untuk menyejahterakan petani.
Kebijakan pemerintah yang mengutamakan keberpihakan kepada petani ini dicirikan dengan penggunaan alat dan mesin pertanian (alsintan) secara masif, mulai dari pengolahan lahan sampai dengan tahap panen dan pasca-panen.
"Dengan demikian, kegiatan usaha pertanian berubah dari sistem tradisional menuju pertanian yang modern (modernisasi pertanian)," ujar Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy, di Jakarta Senin (22/4/2019).
Lebih lanjut, dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima, dia mengatakan, modernisasi pertanian mutlak dilakukan untuk menjadikan Indonesia negara yang kuat berbasis pertanian.
Makanya, hingga kini, Kementan telah menggelontorkan ratusan ribu alsintan ke seluruh pelosok Tanah Air.
“Ini merupakan pertama dalam sejarah dan menjadi rekor terbanyak sepanjang sejarah pertanian Indonesia,” kata Sarwo Edhy.
Perlu diketahui, pada periode 2015 hingga 2018 jumlah pemerintah telah memberikan bantuan alsintan berbagai jenis kepada petani masing-masing berjumlah 157.493 unit (2015), 110.487 unit (2016), dan 321.000 unit (2017) dan 80.000 unit (2018).
“Demikian juga pada 2019, bantuan alsintan tetap terus diberikan kepada petani,” katanya.
Melalui penggunaan alsintan pada setiap tahap kegiatan produksi, panen dan pasca-panen mampu menghemat biaya pengolahan tanah, biaya tanam, biaya penyiangan, dan biaya panen. Ini karena sebagian besar tenaga kerja sudah diganti oleh penggunaan alsintan yang jauh lebih efisien.
"Kami berharap yang dikerjakan bukan hanya menanam atau mencari benih atau memupuk saja, tetapi setelah pasca panen tersebut keuntungannya yang lebih besar. Jadi setelah konsolidasi, bagaimana mengkorporasikan petani dalam jumlah besar," ujarnya
Modernisai pertanian juga dapat mendorong minat masyarakat khususnya generasi muda terhadap dunia pertanian.