Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kembangkan Pertanian Modern, Kementan Gencarkan Bantuan Alsintan

Kebijakan pemerintah yang mengutamakan keberpihakan kepada petani ini dicirikan dengan penggunaan alat dan mesin pertanian (alsintan) secara masif, mulai dari pengolahan lahan sampai dengan tahap panen dan pasca-panen.

"Dengan demikian, kegiatan usaha pertanian berubah dari sistem tradisional menuju pertanian yang modern (modernisasi pertanian)," ujar Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy, di Jakarta Senin (22/4/2019).

Lebih lanjut, dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima, dia mengatakan, modernisasi pertanian mutlak dilakukan untuk menjadikan Indonesia negara yang kuat berbasis pertanian.

Makanya, hingga kini, Kementan telah menggelontorkan ratusan ribu alsintan ke seluruh pelosok Tanah Air.

“Ini merupakan pertama dalam sejarah dan menjadi rekor terbanyak sepanjang sejarah pertanian Indonesia,” kata Sarwo Edhy.

Perlu diketahui, pada periode 2015 hingga 2018 jumlah pemerintah telah memberikan bantuan alsintan berbagai jenis kepada petani masing-masing berjumlah 157.493 unit (2015), 110.487 unit (2016), dan 321.000 unit (2017) dan 80.000 unit (2018).

“Demikian juga pada 2019, bantuan alsintan tetap terus diberikan kepada petani,” katanya.

Melalui penggunaan alsintan pada setiap tahap kegiatan produksi, panen dan pasca-panen mampu menghemat biaya pengolahan tanah, biaya tanam, biaya penyiangan, dan biaya panen. Ini karena sebagian besar tenaga kerja sudah diganti oleh penggunaan alsintan yang jauh lebih efisien.

"Kami berharap yang dikerjakan bukan hanya menanam atau mencari benih atau memupuk saja, tetapi setelah pasca panen tersebut keuntungannya yang lebih besar. Jadi setelah konsolidasi, bagaimana mengkorporasikan petani dalam jumlah besar," ujarnya

Modernisai pertanian juga dapat mendorong minat masyarakat khususnya generasi muda terhadap dunia pertanian.

Jika sebelumnya pertanian dipandang sebelah mata sebagai pekerjaan untuk orang yang kurang pendidikan dan miskin, kotor, panas dan lebih mengandalkan otot, maka kini tidak lagi. 

“Saat ini profesi petani modern merupakan pekerjaan yang menjanjikan dan dapat ditekuni secara profesional serta tidak lagi mengandalkan otot saja,“ tutur Sarwo Edhy.

Menurutnya, saat ini pendapatan yang diperoleh sebagai petani tidak kalah menariknya dan bahkan lebih besar dari upah atau gaji dari seseorang yang bekerja pada sektor non-pertanian.

“Pada kondisi seperti ini, tanpa perlu didorong, petani dengan sendirinya akan terus bersemangat untuk berproduksi,” pungkas Sarwo Edhy.

https://money.kompas.com/read/2019/04/24/090000626/kembangkan-pertanian-modern-kementan-gencarkan-bantuan-alsintan

Terkini Lainnya

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Spend Smart
Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Whats New
Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke