Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sofyan Basir Dinonaktifkan dari Jabatan Dirut PLN

Kompas.com - 25/04/2019, 15:07 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) menonaktifkan Sofyan Basir sebagai direktur utama perusahaan listrik milik negara tersebut. Hal ini dilakukan pasca ditetapkannya Sofyan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Sebagai upaya untuk menjaga pelayanan kepada masyarakat, dewan komisaris PLN penonaktifan sementara Direktur Utama PLN Sofyan Basir. Hal ini dilakukan sesuai kewenangan yang diberikan Menteri BUMN selaku RUPS," ujar SVP Hukum Korporat PLN, Dedeng Hidayat dalam keterangan tertulisnya, Kamis (25/4/2019).

Dedeng menambahkan, dewan komisaris telah menunjuk Pelaksans Tugas Direktur Utama PLN, Muhamad Ali yang juga menjabat sebagai Direktur Human Capital Management PLN.

Baca juga: Dirut Terjerat Kasus Korupsi, Manajemen PLN Hormati Proses Hukum

"Kami meyakini bahwa keputusan ini merupakan bentuk dan upaya dalam mendukung penyelsaian kasus hukum yang dialami pimpinan PLN dengan mempertimbangkan azas praduga tak bersalah," kata Dedeng.

Meski pimpinannya tengah terjerat kasus hukum, PLN memastikan kegiatan penyediaan energi listrik tetap berjalan. Perusahaan meyakini pelayanan listrik kepada masyarakat menjadi prioritas utama dan memastikan seluruh operasional akan tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Sebelumnya, Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir diduga menerima janji pemberian fee terkait proyek pembangunan PLTU Riau-1.

Oleh karena itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjerat Sofyan dengan pasal suap dalam Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com