TANGERANG, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengingatkan para pilot untuk tidak bekerja melebihi batas maksimal.
Hal itu dia sampaikan saat meninjau kesiapan mudik di Terminal I Bandara Internasional Soekarno-Hatta bersama dengan Menteri Kesehatan Nila Moeloek.
"Maksimal 8 jam perjalanan ya. Iya yak itu maksimal," ujarnya, Tangerang, Minggu (26/5/2019).
Batas waktu kerja pilot penting diingatkan agar kondisi para pilot tetap prima melayani penerbangan selama periode mudik Lebaran 2019.
Baca juga: Menggiurkan, Ini Besaran Gaji dan Tunjangan Pilot di Indonesia
Meskipun begitu, berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 28 Tahun 2013, maksimal jam kerja pilot yakni 9 jam.
Di tempat yang sama, Menteri Kesehatan Nila Moeloek mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan 30 dokter di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Para dokter itu akan bertugas secara bergantian atau menggunakan sistem shift. Diantaranya yakni bertugas memeriksa pilot dan awal pesawat secara rutin.
"Untuk pilot memang dilakukan pemeriksaan kesehatan itu rutin," kata dia.
Dalam kunjungan ke Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Menhub ditemani oleh Menkes Nila Moeloek, Dirjen Perhubungan Udara, Direktur Utama AP II, dan Direktur Utama Airnav.
Baca juga: Oknum Pilot Hasut Warga Lakukan Perlawanan di 22 Mei, Ini Kata Menhub
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.