Kompas.com sebelumnya pernah mewawancarai salah satu mitra driver Go-Jek bernama Muhammad Kriswiyanto (39) mengenai perang tarif ojol. Menurut dia, yang menjadi masalah bukan hanya soal tarif, melainkan juga promo.
Dia menyebut, promo yang diberikan kompetitor sangat memengaruhi order yang masuk ke aplikasinya. Dengan adanya promo potongan harga atau bundling paket perjalanan, secara otomatis pelanggan akan lari ke kompetitor.
Oleh karena itu, menurut dia, Kemenhub tak hanya mengatur soal tarif, tapi juga promo yang diberikan penyedia aplikasi ojol. Dengan adanya pengaturan promo yang masuk akal dan tak memberatkan kompetitor, kesejahteraan driver lebih merata.
"Jadi tidak ada kecemburuan sosial, tidak ada persaingan tidak sehat di antara driver. Kalau seimbang promonya diatur Kemenhub, akan sejahtera driver-nya," kata Kriswiyono.
Nampaknya, harapan tersbeut dikabulkan Kemenhub. Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengungkapkan, Kemenhub tengah mematangkan regulasi melalui Peraturan Menteri (Permen) mengenai aturan pemberian diskon atau promo bagi transportasi online.
Ia menyebutkan, diskon besar-besaran yang diberlakukan pada transportasi online justru mematikan dua aplikator Gojek dan Grab.
"Karena kalau diskon ini cenderung jor-joran (gila-gilaan) bukan untuk marketing, itu akan mematikan di antara dua ini, yang saling ingin ada persaingan yang tidak sehat," ujar Budi.
Sistem pemberian diskon dinilai menyebabkan potensi marketing menjadi tidak sehat. Kemenhub menginginkan adanya keseimbangan dalam tarif transportasi online. Di sisi lain, aplikator juga membangun kepercayaan pelanggan dengan memberikan pelayanan yang lebih baik. Sebagai hadiah atas loyalitas pengguna, aplikator bisa memberikan perjalanan gratis.
"Misalnya dengan ada 10 kali naik bisa dapat 1 kali gratis gitu. Tapi kalau (diskon) sampai Rp 0 atau Rp 1, ini tidak boleh," ujar Budi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.