Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenapa Investasi Indonesia Kalah dari Vietnam? Ini Kata Sri Mulyani

Kompas.com - 18/06/2019, 07:37 WIB
Mutia Fauzia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Banyak pihak yang mempertanyakan kenapa nilai investasi Indonesia lebih rendah dibandingkan negara-negara lain di kawasan Asia Tenggara. Bahkan, investor cenderung lebih tertarik berinvestasi ke Vietnam ketimbang ke Indonesia.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, besarya nilai investasi yang masuk ke Vietnam disebabkan berbagai kemudahan yang ditawarkan oleh pemerintah setempat, termasuk terkait kebijakan fiskal.

Menurut Menkeu, Pajak Penghasilan (PPh) badan yang harus dibayarkan perusahaan kepada pemerintah di Vietnam adalah yang terkecil di kawasan ASEAN.

Baca juga: Tiket Pesawat Mahal, Sri Mulyani Minta ASN Hemat Perjalanan Dinas

“Kami sering ditanya dengan rezim fiskalnya Vietnam yang sekarang ini dianggap berhasil menarik investasi. Untuk Vietnam, PPh badan mereka adalah di 20 persen. Ini termasuk tarif yang rendah di kawasan ASEAN,” kata Sri Mulyani ketika melakukan rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Jakarta, Senin (17/6/2019).

Adapun PPh badan yang berlaku di Indonesia cenderung lebih tinggi yaitu 25 persen. Bagi perusahaan go public atau yang sudah melantai di bursa, PPh badan yang harus dibayarkan adalah 20 persen.

Namun, dari sisi insentif pajak, seperti tax holiday, Indonesia dan Vietnam punya kebijakan yang tidak jauh berbeda.

Bahkan, menurut Sri Mulyani, kebijakan tax holiday Indonesia sudah cukup progresif karena diberikan untuk jangka waktu hingga 20 tahun. Adapun di Vietnam, tax holiday dapat diperpanjang hingga 13 tahun sesuai dengan jenis investasinya.

Baca juga: Hindari Tarif Perang Dagang, Eksportir China Beri Label Produk Made in Vietnam

Beberapa sektor yang diprioritaskan oleh Vietnam antara lain hi-tech dan sektor yang memiliki dampak sosial penting, seperti bidang pendidikan, vokasi, kesehatan, budaya, olahraga, dan lingkungan.

Di Indonesia pun sektor yang diprioritaskan juga hampir sama, yaitu vokasi dan pendidikan.

“Jadi kalau benchmarking Indonesia sebenarnya tidak terlalu berbeda,” ujarnya.

Baca juga: Peringkat Logistik RI Naik, tapi Masih Kalah dari Malaysia dan Vietnam

Meski demikian, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengakui bahwa Vietnam memiliki kebijakan fiskal khusus untuk daerah tertinggal, yaitu pemotongan tarif PPH sebesar 3 persen di bawah tarif biasa yaitu 17 persen. Bahkan, untuk daerah yang sangat tertinggal diberikan pemotongan hingga separuhnya yaitu 10 persen.

Sementara Indonesia belum ada pemotongan tarif PPh seperti yang diterapkan di Vietnam.

“Kami untuk hal ini belum memiliki kecuali untuk urusan perusahaan IPO (ada pemotongan tarif pajak),” ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com