Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Tahun Berturut-turut Konsumsi LPG 3 Kg Lampaui Kuota APBN

Kompas.com - 25/06/2019, 19:02 WIB
Mutia Fauzia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan mewaspadai potensi kembali terlampauinya konsumsi LPG tabung 3 kg dari kuota yang telah ditetapkan dalam APBN.

Pasalnya, baru memasuki kuartal kedua tahun anggaran 2019, konsumsi LPG 3 kg yang disubsidi oleh pemerintah sudah mencapai 2,2 miliar kilogram (kg). Adapun APBN 2019 telah menetapkan kuota konsumsi LPG 3 kg sebesar 6,98 miliar kg.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Suahasil Nazara mengatakan, jika konsumsi LPG 3 kg melampaui kuota, bisa berisiko terhadap kondisi keuangan negara.

Pasalnya, harga LPG sangat terpengaruh oleh harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price), pergerakan kurs, serta perubahan parameter perhitungan subsidi, termasuk volume yang sejak 2008 terus meningkat. Sementara, harga LPG sendiri sejak 2008 tak berubah pada Rp 4.250 per kg.

"Berarti kalau konsumsinya bergerak maka risikonya ada di keuangan negara. Harga jual eceran itu tetap, jadi kalau lagi melebar dibayar oleh anggaran keuangan negara," ujar Suahasil ketika rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR RI di Jakarta, Selasa (25/6/2019).

Secara historis, data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menunjukkan, dua tahun belakangan konsumsi LPG 3 kg terus melampaui kuota yang ditetapkan oleh APBN.

Pada tahun 2017 lalu, kuota konsumsi yang ditetapkan oleh APBN-P untuk LPG 3 kg sebesar 6,23 miliar kg sementara realisasi sebesar 6,31 miliar kg.

Adapun pada 2018 APBN menetapkan kuota konsumsi LPG 3 kg sebesar 6,45 miliar kg dengan realisasi 6,53 miliar kg.

Suahasil menjelaskan, konsumsi LPG 3 kg terus mengalami peningkatan dengan rata-rata peningkatan 5,5 persen pertahun. Salah satu penyebabnya adalah distribusi LPG 3 kg yang masih terbuka yang juga berpotensi memunculkan kasus pengoplosan dan penimbunan.

Untuk itu menurut Suahasil langkah paling tepat adalah membenahi mekanisme distribusi LPG bersubsidi supaya benar-benar dinikmati yang berhak.

"Beberapa mekanisme telah diujicoba termasuk menggunakan sistem geometrik, e-voucher, dan ujicoba oleh beberapa kementerian lembaga di pemerintah. Teknologinya ada, bisa digunakan," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com