Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Fakta SBR007, Instrumen Investasi Milenial

Kompas.com - 12/07/2019, 09:02 WIB
Yoga Sukmana,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah baru saja membuka masa penawaran Saving Bond Ritel seri SBR007, salah satu instrumen investasi obligasi negara yang digemari generasi milenial.

Masa penawaran SBR007 ini akan berlangsung selama 15 hari yakni dari 11 Juli 2019 hingga 25 Juli 2019. Adapun pemerintah menargetkan Rp 2 triliun dari penjulan SBR007.

Ada sejumlah fakta seputar instrumen obligasi negara ritel ini. Berikut 7 fakta tersebut.

1. Mulai Rp 1 juta

Salah satu fakta menarik untuk para milenial, SBR adalah instrumen investasi surat berharga negara yang bisa dibeli mulai Rp 1 juta.

Dengan begitu, para milenial yang hanya punya modal pas-pasan pun bisa memulai investasi surat berharga negara yang satu ini. SBR007 bisa dipesan melalui 20 mitra bisnis yang ditunjuk pemerintah mulai dari bank hingga fintech.

Baca juga: Minat Investasi SBR007? Begini Cara Belinya

2. Kupon minimal

SBR007 memiliki kupon mengambang dengan mengacu kepada BI 7 Day Reverse Repo Rate (7-DRRR). Artinya besaran kupon SBR akan disesuaikan dengan perubahan bunga acuan setiap 3 bulan sekali.

Namun meski mengacu ke suku bunga BI, SBR007 memiliki kupon minimal yakni 7,50 persen (6 persen 7-DRRR + spread 150 bps/1,50 persen). Kupon minimal ini membuat nilai kupon tak akan anjlok di bawah 7,50 persen.

Jadi, milenial tidak perlu khawatir nilai kupon akan menurun di bawah 7.50 persen.

3. Early redemption

SBR007 merupakan instrumen investasi yang tidak bisa diperdagangkan sewaktu waktu. Namun pembeli tak perlu khawatir karena jalan keluar berupa early redemption.

Dengan fasiltas ini, investor bisa mencairkan hingga 50 persen nilai kupon sebelum jatuh tempo. Biasanya fasiltas ini berlaku untuk investor dengan minimal kepemilikan Rp 2 juta.

Baca juga: SBR007 Sudah Bisa Dipesan Hari ini

4. Dijamin negara

Sebagai salah satu instrumen investasi, penjamin SBR007 tidak dalam taraf perusahaan atau pihak lain, melainkan langsung dijamin negara.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

Whats New
Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

Whats New
Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Whats New
TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Earn Smart
Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Whats New
3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

Whats New
Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Whats New
Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Work Smart
IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Asia, Ada Apa?

IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Asia, Ada Apa?

Whats New
Tak Mau Kejadian Nasabah Lempar Piring Saat Ditagih Kredit Terulang, PNM Kini Fokus Lindungi Karyawannya

Tak Mau Kejadian Nasabah Lempar Piring Saat Ditagih Kredit Terulang, PNM Kini Fokus Lindungi Karyawannya

Whats New
Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Kerja Sama JETCO dan Energi Bersih

Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Kerja Sama JETCO dan Energi Bersih

Whats New
Sepatu Impor Sudah Diterima Pemilik, Siapa yang Tanggung Denda Rp 24,74 Juta?

Sepatu Impor Sudah Diterima Pemilik, Siapa yang Tanggung Denda Rp 24,74 Juta?

Whats New
BI: Biaya Merchant QRIS 0,3 Persen Tidak Boleh Dibebankan ke Konsumen

BI: Biaya Merchant QRIS 0,3 Persen Tidak Boleh Dibebankan ke Konsumen

Whats New
Pemerintahan Baru Bakal Hadapi 'PR' Risiko Impor dan Subsidi Energi

Pemerintahan Baru Bakal Hadapi 'PR' Risiko Impor dan Subsidi Energi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com