Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga Tiket Pesawat Turun, Apa Dampaknya Bagi Asuransi Perjalanan?

Kompas.com - 15/07/2019, 12:12 WIB
Murti Ali Lingga,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah telah menurunkan harga tiket pesawat penerbangan berbiaya murah atau low cos carrier (LCC) untuk penerbangan domestik beberpa waktu lalu.

Keputusan ini disambut baik oleh pelaku bisnis, khususnya industri asuransi umum. PT. Asuransi Adira Dinamika (Adira Insurance) menyambut baik rencana pemerintah mengambil keputusan tersebut. Pasalnya, akan berdampak pada pertumbuhan asuransi perjalanan.

“Dengan adanya rencana seperti ini, kami yang memiliki produk asuransi perjalanan optimis, akan semakin meningkatkan portofolio bisnis kami. Walaupun tren asuransi perjalanan semakin membaik, namun rencana ini akan menjadi peluang untuk lebih meningkatkan pertumbuhan asuransi perjalanan," kata Chief Executive Officer Adira Insurance, Julian Noor dalam keterangannya, Senin (15/7/2019).

Baca juga: Pemerintah: Lion Air Belum Menurunkan Harga Tiket Pesawat

Julian menuturkan, per Mei 2019, Travellin yakni asuransi perjalanan Adira Insurance, mengalami pertumbuhan sebesar 14 persen dibandingkan periode yang sama di 2018 lalu.

Apalagi Travellin memberikan berbagai kemudahan serta memberikan jaminan ketenangan bagi Pelanggan dan keluarga saat bepergian.

“Kami yakin tren ini akan semakin meningkat sejalan dengan efektifnya rencana pemerintah terhadap LCC,” ujarnya.

Dia menambahkan, melalui Travellin, pelanggan dapat memperoleh kemudahan layanan klaim 24 jam dengan menghubungi Adira Care 1500 456.

Demi kemudahan, Travellin sudah memiliki metode pembayaran yang mudah melalui e-commerce dimana pelanggan dapat melakukan pembelian polis online di www.travellin.co.id. Travellin juga menerapkan e-policy dimana para Pelanggan akan mendapatkan polis langsung secara online, sehingga memudahkan segala proses untuk mendapatkan perlindungan dari asuransi perjalanan.

“Perlindungan Travellin sangat luas, mulai dari berangkat dari tempat tinggal, selama perjalanan di moda transportasi apapun, tidak hanya pesawat, sampai tiba kembali di tempat asal,” tambah dia.

Baca juga: Tiket Diskon 50 Persen, Ini Syarat Citilink Bagi Pembeli

Ia mengatakan, saat ini Travellin memberikan perlindungan bagi para Pelanggan di antaranya santunan kecelakaan, sakit, atau cidera yang terjadi dalam perjalanan.

Selain itu, para pelanggan juga dapat memperoleh manfaat akibat ketidaknyamanan dalam perjalanan berupa santunan akibat pembatalan, pengurangan, dan penundaan perjalanan serta keterlambatan perjalanan lanjutan dan pembajakan pesawat terbang.

Travellin juga memberikan perlindungan jika terjadi keterlambatan kedatangan bagasi, kehilangan atau kerusakan barang bagasi, kehilangan barang pribadi, dan kehilangan dokumen perjalanan.

“Travellin memberi kenyamanan dan ketenangan bagi pelanggan yang ingin melakukan perjalanan domestik. LCC sudah diberlakukan, asuransi perjalanan jangan sampai dilupakan agar tenang saat perjalanan. Karena manfaat yang dirasakan sangat banyak,” pungkasnya.

Seperti diberitakan, penurunan harga tiket pesawat maskapai penerbangan LCC mulai berlaku pada Kamis (11/7/2019) pukul 00.01 WIB.

Maskapai LCC diwajibkan menerapkan tarif 50 persen lebih murah dari tarif batas atas (TBA) yang telah ditentukan pada Selasa, Kamis, dan Sabtu untuk jadawal penerbangan pukul 10.00 sampai 14.00 waktu setempat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kunker di Jateng, Plt Sekjen Kementan Dukung Optimalisasi Lahan Tadah Hujan lewat Pompanisasi

Kunker di Jateng, Plt Sekjen Kementan Dukung Optimalisasi Lahan Tadah Hujan lewat Pompanisasi

Whats New
Sudah Masuk Musim Panen Raya, Impor Beras Tetap Jalan?

Sudah Masuk Musim Panen Raya, Impor Beras Tetap Jalan?

Whats New
Bank Sentral Eropa Bakal Pangkas Suku Bunga, Apa Pertimbangannya?

Bank Sentral Eropa Bakal Pangkas Suku Bunga, Apa Pertimbangannya?

Whats New
Pasokan Gas Alami 'Natural Decline', Ini Strategi PGN Jaga Distribusi

Pasokan Gas Alami "Natural Decline", Ini Strategi PGN Jaga Distribusi

Whats New
BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang

BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Peringati Hari Buruh, SP PLN Soroti soal Keselamatan Kerja hingga Transisi Energi

Peringati Hari Buruh, SP PLN Soroti soal Keselamatan Kerja hingga Transisi Energi

Whats New
Cara Pasang Listrik Baru melalui PLN Mobile

Cara Pasang Listrik Baru melalui PLN Mobile

Work Smart
Bicara soal Pengganti Pertalite, Luhut Sebut Sedang Hitung Subsidi untuk BBM Bioetanol

Bicara soal Pengganti Pertalite, Luhut Sebut Sedang Hitung Subsidi untuk BBM Bioetanol

Whats New
Bahlil Dorong Kampus di Kalimantan Jadi Pusat Ketahanan Pangan Nasional

Bahlil Dorong Kampus di Kalimantan Jadi Pusat Ketahanan Pangan Nasional

Whats New
Luhut Sebut Starlink Elon Musk Segera Meluncur 2 Minggu Mendatang

Luhut Sebut Starlink Elon Musk Segera Meluncur 2 Minggu Mendatang

Whats New
Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

Whats New
Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Whats New
Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Whats New
Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com