Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Penuhi Kebutuhan Nasional, Inalum Bangun Klaster Industri Aluminium di Kaltara

Kompas.com - 18/07/2019, 12:41 WIB
Anissa DW,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – PT Indonesia Asahan Aluminiun (Persero) (Inalum) berupaya melakukan ekspansi pabrik peleburan aluminium di Kalimantan Utara (Kaltara) melalui proyek pembanguan Klaster Industri Aluminium.

Menurut Direktur Pelaksana Inalum Oggy A. Kosasih, proyek tersebut dilakukan guna mengembangkan kapasitas produksi aluminium secara bertahap hingga produksinya mencapai angka 2 juta ton.

“Smelter kami di Kuala Tanjung hanya dapat menghasilkan 300.000 ton Aluminium pertahun dengan maksimum hingga 500.000 ton. Dengan potensi di Kaltara, kami optimis dapat menambah kapasitas sampai 1,5 juta ton,” terang Oggy.

Penambahan kapasitas itu, lanjut Oggy, untuk memenuhi permintaan aluminium dalam negeri serta luar negeri (ekspor) yang selalu meningkat.

Baca juga : Tahun Ini, Nilai Aset Inalum Capai Rp 162 Triliun

Dengan terpenuhinya kebutuhan aluminium domestik itu, akan berdampak pada penghematan devisa karena menjadi substitusi impor. Sementara itu, kelebihan hasil produksinya dapat diekspor, sehingga menghasilkan devisa bagi negara.

Proyek pembangunan itu pun akan memberikan efek multiplier dari sisi ekonomi bagi masyarakat. Misalnya, terbukanya lapangan pekerjaan, sehingga mempercepat perkembangan dan perputaran ekonomi. Industri-industri pendukung juga akan ikut tumbuh dan berkembang.

Nota kesepakatan

Untuk mendukung hal tersebut, Inalum dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara menandatangani nota kesepakatan tentang Proyek Pembangunan Klaster Industri Aluminium Provinsi Kalimantan Utara di Gedung Energy, Jakarta, Senin (15/7/2019).

Direktur Pelaksana Inalum Oggy A. Kosasih dan Gubernur Kalimantan Utara Irianto Lambrie menandatangani nota kesepakatan tentang Proyek Pembangunan Klaster Industri Aluminium Provinsi Kalimantan Utara, di Gedung Energy, Jakarta, Senin (15/7/2019).Dok. Humas Inalum Direktur Pelaksana Inalum Oggy A. Kosasih dan Gubernur Kalimantan Utara Irianto Lambrie menandatangani nota kesepakatan tentang Proyek Pembangunan Klaster Industri Aluminium Provinsi Kalimantan Utara, di Gedung Energy, Jakarta, Senin (15/7/2019).
Dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (18/7/2019) dijelaskan, ruang lingkup kesepakatannya mencakup aspek perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi pembangunan.

Pemprov Kaltara pun akan menyediakan izin pembangunan Klaster Industri Aluminium serta pembangunan sarana dan prasarana pendukung operasional. Mulai dari infrastruktur hingga ketersediaan sumber daya manusianya (SDM).

Gubernur Kaltara Irianto Lambrie mengatakan, pihaknya akan menyediakan pula kebutuhan infrastruktur vital, terutama ketersediaan listrik, lahan, dan pelabuhan.

“Oleh karena itu, kami akan membuka networking dan keran investasi di Kaltara untuk proyek ini tentu dengan prinsip keterbukaan yang diatur dalam undang-undang,” terang Irianto.

Baca juga : Sukseskan Hilirisasi Pertambangan, Inalum Bentuk MMII

Dia berharap, invetasi yang dilakukan Inalum dapat memberikan kebaikan untuk masyarakat Kaltara dan juga membatu pemerataan pembangunan di Indonesia.

“Kami berharap investasi ini akan mendorong pembangunan daerah dan pertumbuhan ekonomi, terbukanya lapangan pekerjaan dan meningkatkan perputaran ekonomi yang positif yang berujung pada kemakmuran Kalimantan Utara,” ungkapnya.

Terkait pelaksanaan proyek tersebut, Inalum memastikan bahwa proyek akan dijalankan setelah Inalum dan Pemprov Kaltara melakukan kajian mendalam dan komprehensif.

Mulai dari potensi bisnis hingga pembangunan sarana prasarana yang dibutuhkan untuk proyek Klaster Industri Aluminium.

“Dengan serangkaian kajian diharapkan potensi bisnis akan semakin tergali. Inalum pun selalu mengedepankan aspek lingkungan dalam membangun klaster ini,” pungkas Oggy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com