Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Erajaya Yakin Pemberantasan Ponsel BM Bisa Dongkrak Penjualan

Kompas.com - 18/07/2019, 16:46 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Langkah pemerintah dalam memberantas peredaran ponsel ilegal dari black market rupanya sangat didukung oleh pemain ritel ponsel tanah air, salah satunya Erafone, anak perusahaan Erajaya. Pasalnya, pemberantasan ini akan menumbuhkan penjualan peritel legal.

VP Digital Marketing Erajaya Swasembada Eric Lee mengatakan, langkah yang diambil pemerintah dalam memberantas peredaran ponsel ilegal alias ponsel black market (bm) sangat berpengaruh baik dalam penjualan di ritel-ritel Erafone.

"Pasti sangat berpengaruh dalam meningkatkan penjualan ponsel kita yang memang sudah resmi dalam pendistribusian ponsel. Karena kita itu perusahaan publik yang pendistribusiannya melalui banyak ritel," kata Eric Lee dalam peluncuran fitur Tokopedia Tukar Tambah di Jakarta, Kamis (18/7/2019).

Baca juga: Perangi Ponsel BM, Pemerintah Kontrol IMEI

Eric mengaku, selama ini penjualan Erafone memang bersaing dengan penjualan ponsel BM yang berani banting harga lebih murah hingga 15-20 persen dari harga aslinya. Sementara ritel miliknya tak bisa banting harga karena menjual ponsel secara legal.

"Banyak ritel Erafone tergerus karena pemain black market ini, di mana mereka suka banting-bantingan harga dari 15 sampai 20 persen," ujar Eric.

Oleh sebab itu, Eric mendukung penuh upaya pemerintah dalam membuat kebijakan peredaran ponsel ilegal. Sebab, peredaran ponsel ilegal juga merugikan negara di samping merugikan peritel ponsel seperti Erafone.

"Tentunya kita berharap dan support banget pemerintah untuk segera menggerakkan peraturan ini. Karena ini merugikan negara juga dari sisi impornya dan dari sisi pajaknya. Sekarang lebih ada titik terang tentang regulasi Imei," kata Eric.

Dia pun percaya diri penjualan Erajaya akan meningkat bila regulasi ini telah diberlakukan sepenuhnya.

"Saya di sangat pede Erajaya akan mengungguli penjualan," sebut Eric.

Seperti diberitakan, saat ini pemerintah tengah berupaya menekan jumlah peredaran ponsel ilegal alias black market (BM) di Indonesia dengan membuat regulasi pelarangan peredaran ponsel ilegal yang bakal ditandatangani pada 17 Agustus mendatang.

Upaya ini melibatkan Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kementerian Perdagangan (Kemendag), serta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com