JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, tanda tangan digital kemungkinan akan menjadi tren dalam beberapa tahun ke depan.
Hal ini menyusul banyaknya platform keuangan yang membutuhkan verifikasi digital dalam setiap persetujuan atau transaksi digital.
"Ya salah satunya verifikasi digital, itu kemungkinan akan sangat banyak ke depan," ujar Kepala Group Inovasi Keuangan Digital OJK Triyono di Jakarta, Jumat (19/7/2019).
"Jadi prediksi kami verifikasi digital akan sangat banyak di masyarakat. Salah satunya digital signature," sambung dia.
Baca: "Fintech" dan Tanda Tangan Elektronik
OJK memprediksi, akan banyak platform keuangan yang akan muncul. Termasuk platform digital khusus pembiyaan atau pinjaman online.
Saat ini saja, platform keuangan sudah banyak muncul. Salah satu yang menyita perhatian yakni platform pinjaman online. Selain itu ada juga platform financial planner.
Triyono menilai, platform digital pembiayaan masih memiliki risiko yang peling besar diantara platform keuangan lainnya, termasuk platform perencanaan keuangan.
Oleh karena itu, untuk meningkatkan kepercayaan antara platform dan masyarakat maka dibutuhkan verifikasi digital berupa tandatangan digital.
"Kalau bicara financial planner kan membantu bahkan itu tidak ada risiko," kata dia.
"Tetapi kalau pembiyaan kan mungkin ada risiko dari project yang tidak benar, tidak sesuai dengan apa yang ada di awal. Jadi sisi pembiyaan risikonya masih besar.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.