Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Asyik, PNS 4.0 Bisa Kerja dari Rumah dan Dapat Single Salary...

Kompas.com - 09/08/2019, 07:11 WIB
Yoga Sukmana,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perkembangan revolusi industri 4.0 membawa angin segar semangat perubahan. Tidak hanya dunia usaha, birokrasi pemerintahan juga tidak mau ketinggalan.

Bahkan, berbagai rencana sedang disiapkan oleh pemerintah agar para Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), bisa seirama dengan revolusi industri 4.0.

Apa saja rencana tersebut?

Salah satunya yakni terkait fleksibilitas dalam bekerja. Bila selama ini PNS banyak menghabiskan waktu bekerja di kantor, maka mungkin hal itu berubah.


Fleksibel

Saat ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mengaku sedang membuat rencana agar PNS bisa bekerja lebih fleksibel, tidak melulu di kantor.

"Ciri-ciri ASN 4.0 itu lebih jeli, lebih akurat, lebih cepat nanti ada fleksibilitas dalam kerja," ujar Deputi SDM Aparatur Kemenpan RB Setiawan Wangsaatmaja saat menjadi pembicara dalam diskusi Forum Merdeka Barat 9, Jakarta, Kamis (8/8/2019).

"Jadi kami sedang rencanakan itu, kerja dari rumah bisa, kerja dari ujung sana juga bisa, nanti diatur bagaimana aturannya," sambungnya.

Fleksibilitas kerja dinilai menjadi hal penting menyusul akan terjadinya perubahan besar profil PNS pada 2024 mendatang.

Baca juga: Kemenpan RB Susun Rencana agar PNS Bisa Kerja dari Rumah

Saat itu, diperkirakan separuh PNS di Indonesia merupakan generasi yang sangat melek teknologi. Layanan masyarakat pun nantinya bisa terbantu dengan kehadiran teknologi.

Misalnya, tanda tangan dokumen untuk keperluan birokrasi tidak perlu seorang pejabat menandatangai satu per satu dokumen. Namun bisa dilakukan dengan tanda tangan digital sehingga prosesnya bisa lebih cepat.

Untuk menyambut PNS 4.0 itu, pemerintah sudah memulainya dengan proses rekruitmen PNS yang  menggunakan sistem komputer atau internet.

Dari hasil seleksi beberapa tahun itu, kata Setiawan, pemerintah sudah memiliki 572.000 pegawai yang melek teknologi. Adapun jumlah total ASN saat ini mencapai dari 4,3 juta orang.

Single Salary

Selain fleksibilitas kerja, perubahan juga mungkin terjadi dari sisi remunerasi PNS. Sebab, Kantor Staf Kepresidenan (KSP) sudah menyusun 8 usulan dalam upaya membangun manajemen talenta ASN di Indonesia.

Salah satu usulannya yakni membuat single salary untuk remunerasi PNS. Hal ini dinilai penting agar gap gaji PNS antar kementerian dan lembaga.

Single salary alias penggajian tunggal adalah penetapan besaran gaji tidak didasarkan pangkat dan golongan, melainkan penilaian kinerja.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com